SOLO (Panjimas.com) – Ada temuan terbaru terkait penolakan pendirian Gereja GVI Efata di Tirtoyoso RT 03 RW 13 Manahan, Banjarsari, Surakarta oleh warganya sendiri. Yaitu surat pernyataan dari seorang anggota Karang Taruna yang dilampirkan dalam aspirasi saat audiensi di DPRD Kota Surakarta, Kamis (11/11/2021).
Isi surat pernyataan yang bermaterai sebagai berikut :
Nama : Indra Kristiyanto
Tempat / Tanggal Lahir : Surakarta, 30-04-1998
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Tirtoyoso RT 03 RW 13 Manahan, Banjarsari
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Menyatakan bahwa saya tidak merasa dan tidak memberikan tanda tangan serta cap stempel karang Taruna Mekar Tirta RT 02 dan RT 03 RW 13 Tirtoyoso Manahan. Dalam berkas pencarian izin pendirian pembangunan Gereja GVI Efata Tirtoyoso Manahan, Surakarta. Bahwa saya sendiri tidak mengetahui adanya pencarian dukungan Gereja GVI Efata yang berada di warga kami.
Saya pada tahun 2019 sebagai Ketua Karang Taruna Mekar Tirta RT 2 dan RT 03 RW 13 Tirtoyoso Manahan. Penulisan nama saya pada dukungan pencarian tanda tangan untuk Gereja GVI Efata Tirtoyoso, itupun salah tertulis HENDRO KRISTIYANTO. Nama yang sebenarnya yaitu Indra Kristiyanto sesuai nama saya yang berada di KTP saya. Maka dari iyu saya merasa ditipu dan dibohongi. Saya sangat menyayangkan tindakan pihak Gereja GVI Efata Tirtoyoso Rt 03 RW 13 Manahan.
Oleh karena itu saya menyatakan menolak atas rencana pembangunan Gereja GVI Efata Tirtoyoso.
Demikian surat pernyataan ini saya buat yang sebenar-benarnya.
Surakarta, 09 November 2021
Indra Kristiyanto