SOLO (Panjimas.com) – Muslimah Solo Raya yang tergabung dalam Dewan Syari’ah Kota Surakarta meminta beberapa institusi lakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Hukum dan HAM terhadap muslimah saat penggeledahan di Rumah Tahfidz Ummatul Mukminin atas penangkapan ustadz Dr. Ahmad Zain An-Najah.
Hal itu disampaikan dalam audiensi yang diselenggarakan di DPRD Kota Surakarta, Senin (22/11/2021). Dalam agenda tersebut dihadiri oleh beberapa aktivis muslimah se-Soloraya kemudian diterima oleh perwakilan DPRD Surakarta yaitu Taufiqurrahman (FGolkar) dan Drs. Achmad Sapari MM (FPAN) selaku Wakil Ketua DPRD Surakarta. Selain itu juga dilakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRD Surakarta. Hadir sebagai orator, Ahmad Khozinudin, S.H selaku kuasa hukum keluarga para ulama yang kini ditangkap Densus 88.
Para aktivis muslimah yang dimotori oleh Ummu Afra tersebut melayangkan surat resmi yang ditandatangani oleh ustadz Aris Munandar Al Fatah, Lc. Surat tersebut ditujukan kepada Komnas HAM hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta yang disertai lampiran pemaparan Ahmad Khozinudin, S.H yang dimuat di Eramuslim.com tentang testimoni dari keluarga Ust. Ahmad Zain An Najah yang menceritakan saat penggeledahan di kediaman Ust. Ahmad Zain An Najah pada tanggal Selasa, 11 November 2021.
Dijelaskan dalam testimoni tersebut bahwa Densus 88 sempat memasuki Rumah Tahfidz Ummatul Mukminin paska penangkapan Ust. Ahmad Zain An Najah, saat itu santriwati sedang tidak mengenakan kerudung atau jilbab.
“Untuk itu kepada institusi terkait untuk segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hukum dan ham ataupun kode etik atau profesi Polri pada peristiwa tersebut,” katanya.
Ia meminta agar ketiga ulama yang ditangkap tersebut agar diberi kebebasan untuk memilih penasihat hukum, serta kemudahan bagi para pengacara dan keluarga bisa diberi akses untuk bertemu dalam rangka pemenuhan hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.
“Kami juga minta adanya pengawasan dan evaluasi dari Presiden Jokowi, Kapolri, Kompolnas dan DPR RI khususnya Komisi lll terhadap kinerja Densus 88 agar tetap profesional dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan HAM khususnya terhadap Muslimah,” katanya.
Menurut Endro Sudarsono selaku Humas DSKS mengatakan bahwa dari hasil audiensi tersebut, pihak DPRD akan mengirimkan surat tersebut maksimal pada Selasa, 23 November 2021.