JAKARTA, Panjimas.com – Terkait informasi penangkapan Ustadz Farid Okbah yang terjadi pada hari Selasa, (16/11/2021) banyak pembelaan dan advokasi yang diberikan kepada Ustadz yang banyak berdakwah di masyarakat tersebut.
Seperti yang terjadi pada Ketua Umum PP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H. Usamah Hisyam, yang langsung menginstruksikan kepada Lembaga Bantuan Hukum PARMUSI untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya bagi pembelaan terhadap Ustadz Farid Okbah (UFO).
“Saya telah instruksikan Ketua LBH PARMUSI untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya,” ujar Usamah lewat keterangan pers, pada hari Rabu (17/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Usamah juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus, manager dakwah, dan para Dai PARMUSI di seluruh Indonesia, untuk tidak reaktif dan bersikap emosional terhadap status UFO.
Namun sebaliknya, dirinya mengajak untuk tetap mendoakan UFO agar diberi perlindungan, ketabahan, dan kekuatan oleh Allah Swt., serta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif bagi gerakan dakwah illallah.
Dirinya juga meminta agar para Dai PARMUSI untuk terus berdakwah di tengah-tengah umat. Menurutnya, ia akan mengawal serta bertanggung jawab langsung setiap upaya dakwah illallah yang dilaksanakan oleh setiap Dai PARMUSI dalam upaya membentuk Desa Madani secara hikmah dan konstitusional.
“Kepada segenap keluarga UFO saya harap agar bersabar menghadapi musibah ini dengan tetap sabar dalam ketaatan melaksanakan perintah dan larangan Allah Swt. Semoga Allah Swt meridhai perjuangan kita bersama,” pungkas Usamah