JAKARTA, Panjimas.com- Sungguh berbeda perlakuan yang diberikan oleh Densus 88 ketika menangani kasus-kasus Terorisme yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, KH Muhyiddin Junaidi.
Menurut dirinya bahwa tidak sedikit yang menduga adanya “Big Hidden Agenda” dibalik penangkapan tiga orang Ustadz di daerah Bekasi tersebut.
“Penangkapan beberapa Ustadz olehh pihak Densus menimbulkan kegaduhan baru di kalangan para aktivis Islam dan umat islam Indonesia.Tidak sedikit yang menduga ini “Big Hidden Agenda”. Mereka adalah para ustaz yang dikenal publik sebagai kelompok moderat dimana materi ceramahnya standard dan jauh dari unsur provokatif,” ujar KH Muhyiddin
Bahkan menurut dirinya, kalau DR Zein An Najah adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dengan profesi sebagai pakar bidang Muamalah..Beliau kader dan ulama Muhammadiyah, alumni Al Azhar, Kairo Mesir .
Begitu pula dengan Ust Farid Okbah, yang seorang aktivis dakwah wasatiyah yang menjabat Ketua Umum Partai Politik. Sikap beliau yang anti Syiah secara teologis masih debatable di kalangan para ulama.
“Maka sehubungan dengan itu MUI dan Ormas Islam serta para tokoh umat meminta klarifikasi dari pemerintah secara komprehensif, terutama BNPT agar tak tak terjadi eskalasi situasi keamanan publik. Surat penangkapan yang diserahkan usai penangkapan adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tidak boleh ditolerir,” tandasnya
Begitu juga menurutnya tentang pengerahan petugas dengan persenjataan lengkap memberi kesan sangat negatif seakan mereka yang tertuduh adalah para teroris.
“Sementara itu Pemerintah melakukan pembiaran terhadap para teroris kelompok bersenjata dan separatis Papua yang telah melakukan pembunuhan secara sadis kepada warga sipil, pembakaran,
pengerusakan aset negara dan menantang pemerintah untuk menangkap mereka jika pihak keamanan berani berhadapan dengan para teroris bersenjata tsb,” tegasnya.
Perlakuan yang tak adil tersebut menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut menimbulkan spekulasi besar tentang adanya perlakuan diskriminatif dalam penegakan hukum di negara ini.
“Maka dengan adanya penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat ini secara tak langsung menyeret lembaga MUI untuk menyelesaikan kasus tsb secara tuntas. Karena setidaknya telah mengaitkan lembaga tsb (MUI) dengan kasus terorisme,” pungkasnya.