JAKARTA, Panjimas.com – Terkait soal jenis vaksin yang bisa diterima dan diperbolehkan bagi jamaah umrah dan haji dari pihak Dewan Pengurus Pusat Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (DPP Ampuh)
meminta Kepada Pemerintah Memperjuangkan Vaksin Sinovac Agar Dapat Diterima Oleh Saudi
“Kami sangat mengharapkan Pemerintah melalui Kemenag bisa memperjuangkan jenis Vaksin Sinovac agar dapat diterima oleh KSA karena pada hakikatnya sebagai warga negara yang menjadi objek kebijakan pemerintah, kami hanya bersikap menerima dan melaksanakan kebijakan tersebut termasuk keputusan Pemerintah yang menggunakan Vaksin Sinovac/Sinopharm dalam penanganan pandemi Covid19,”ujar Wawan Suhada selaku Sekjen DPP Ampuh
Sebagai bentuk tanggung jawab tersebut menurut Sekjen Ampuh itu dengan cara apapun sudah selayaknya Pemerintah melakukan upaya agar menjamin pelaksanaan ibadah dapat dilakukan oleh warga negaranya seperti yg tercantum dalam Undang Undang Dasar Negara 1945 pasal 29 ayat 2 dalam hal ini melaksanakan Ibadah Umrah.
“Kami menyadari pemerataan vaksinasi menjadi hal penting, namun selagi kebijakan Vaksinasi Mandiri belum diputuskan maka Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap penyediaan vaksinasi booster setidaknya s/d akhir Desember 2021, karena pada hakikatnya jamaah tidak keberatan jika membeli vaksin booster tsb,” tegasnya
Jika melihat data, DPP Ampuh yakin prosentasi jumlah jamaah Umrah s/d akhir Desember tidak terlalu signifikan karena ini merupakan awal pelaksanaan Umrah bagi Indonesia. “Untuk itulah sangat arif jika pemerintah mempersiapkan kebijakan vaksin booster bagi jamaah Umrah dan semoga hal ini menjadi pahala kebaikan bagi pemangku kebijakan di Negeri ini,” pungkasnya.