JAKARTA, Panjimas.com – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar standardisasi kompetensi dai tanggal 11 Oktober 21 angkatan kelima.
KH Amirsyah Tambunan selaku Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan para da’i harus mampu meningkatkan materi da’i. Standardisasi ini menekankan pemahaman wasathiyatul Islam (Islam wasathiyah).
“Standarisasi kompetensi substantif dai antara lain harus memiliki bobot agar para muballigh mempunyai pemahaman wasathiyatul Islam (Islam wasathiyah),” ujar Amirsyah lewat pesan tertulis kepada Panjimas.
Contohnya hadis Nabi : يا بَني آدَمَ …….وَ كُلُوا وَ اشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفينَ
Kullu wasyrabu wala tusrifu
Hai anak Adam, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Untuk mempermudah dalam memahami makna Ifrath dan tafrith Menurut Sekjen MUI itu kita bisa melihat pada contoh dalam kasus mengkonsumi makanan atau minuman.
Pertama, ifrath itu terlalu berlebihan makan atau minum, sebakiknya tafrith itu terlalu sedikit makan atau minum.Tubuh manusia butuh pada keseimbangan, butuh pada kapasitas yang cukup, tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit jadi tidak ifrath maupun tafrith.
Kedua, ifrath dan Tafrith dalam pemikiran atau idiologi.Manusia menemui banyak label-label yang bertebaran bebas ditengah kehidupan. Menawarkan berbagai macam pemikiran.
Ada tawaran ekstrim dan berbahaya seperti kelompok pemikiran yang menyalah gunakan pemahaman radikalisme kiri yakni sosialisme, komunisme, liberisme ekonomi. Sedangkan ektrim kanan menyalahgunaan doktrin takfiri untuk kepentingan politik-kekuasaan sesaat.
Meluruskan paham Moderat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata moderat adalah selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem.
Arti lainnya dari moderat adalah berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Contoh: pandangannya cukup moderat, ia mau mempertimbangkan pandangan pihak lain.
Moderat memiliki dua arti. Pertama, moderat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kedua, moderat memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga moderat dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
“Moderat belum tentu mampu.memahami dan menegakkan nilai-nilai keadilan. Oleh karena itu nilai moderasi harus di dasarkan pada nilai leadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.