JAKARTA, Panjimas.com – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus melanjutkan standardisasi para Da’i untuk memenuhi target 300 da’i yg terstandardisasi tahun ini. Pada hari Senin, (11 Oktober 2021) Komisi Dakwah menyelenggarakan Standardisasi Da’i MUI angkatan ke-5.
Target dari kegiatan ini yang ingin dicapai, menurut Ketua Komisi Dakwah MUI, Kyai Zubaidi alasannya adalah untuk memberikan kemudahan para penyelenggara dakwah dalam merekrut para narasumber di berbagai aktivitas dakwah Keislaman yang ada di masyarakat.
Masih menurut Kyai Zubaidi, belakangan ini ada kegamangan dari penyelenggara dakwah baik yang formal maupun informal dalam mencari dai. Kegamangan ini menurutnya adalah pada kekhawatiran dai yang dipilih tidak memiliki kompetensi yang diharapkan. Dengan standardidasi ini menurut Ketua Komisi Dakwah MUI itu ada keterjaminan kepada alumninya sudah memiliki standar kompetensi sebagai da’i.
Adapun standar yang dimaksud menurut Kyai Zubaidi adalah kompetensi terhadap materi keislaman dan isu-isu Islam kontemporer, moderasi (wasathiyah dalam pemahaman Islamnya) dan paham kebangsaannya. Menurut Kyai Zubaidi, kompetensi kebangsaan sangat penting bagi para da’i para alumni kegiatan ini, karena MUI telah memutuskan bentuk negara NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara sudah final.
Maka untuk itu, menurut Kyai Zubaidi, diharapkan para da’i dapat menyampaikan apa yang telah menjadi keputusan MUI. “Di samping terkait standar kemempuan dai, standardisasi ini juga dimaksudkan untuk silaturahim sesama dai,” tandasnya
“Selama ini hampir tidak ada silaturahim dai ataupun komunukasi antar dai dari ormas Islam yang berbeda, sehingga kesannya ada keterbelahan dai di tengah masyarakat. Diharapakan dengan standardisasi ini komunikasi dan silturahim antar dai dari berbagai ormas Islam berjalan dengan baik,” pungkasnya Kyai Zubaidi
Sehingga nanti pada gilirannya kegiatan-kegiatan dakwah dapat berjalan efektif dan seluruh tujuan dakwah dapat terealisasi dengan baik dan terencana.