JAKARTA, Panjimas.com – Kalau diperhatikan dengan seksama tentu umat Islam banyak yang tahu dengan lembaga Densus 88 yang terkenal aktif memberantas kegiatan terorisme yang ada di Indonesia. Mungkin yang banyak orang tidak tahu kenapa Densus 88 tidak pernah diturunkan dan diterjunkan dalam rangka pemberantasan terorisme di Papua yang dilakukan oleh OPM.
Hal itulah juga yang menjadi keheranan dan pertanyaan dari seorang anggota DPR, Fadli Zon dalam menanggapi pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono yang sengaja tidak menerjunkan Densus 88 Antiteror ke Papua. Alasannya, karena penanganan KKB di Papua telah diserahkan kepada tim gabungan TNI-Polri melalui Satgas Nemangkawi di bawah komando dari Asops Kapolri.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa KKB yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.
Pernyataan Mahfud tersebut berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam UU itu disebutkan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
“Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengan adalah tindakan teroris,” ungkap Mahfud dilansir dari Antara.
Sebelumnya Ketua BKSAP DPR ini meminta lembaga tersebut sebaiknya dibubarkan karena dianggap hanya menjadikan teroris sebagai komoditas. Densus 88, kata Fadli tidak akan dipercaya rakyat lagi karena berbau Islamofobia.
Pada cuitan Twitter selanjutnya, Fadli menambahkan argumentasinya. Menurutnya sudah terlalu banyak lembaga yang menangani terorisme. Sehingga yang perlu sejatinya hanya BNPT saja.
Menurut Waketum Partai Geriindra itu, teroris separatis yang jelas-jelas menantang RI harusnya yang dijadikan prioritas. Tapi sayangnya, malah tak dapat ditangani. Ia juga berpesan agar tidak mengembangkan narasi Islamofobia yang dapat memecah belah bangsa yang disuarakan para cebong dan buzzer bayaran yang ada.