JAKARTA, Panjimas – Sebuah kabar gembira disampaikan oleh Tim Advokasi Ulama dan Aktivis Islam (TAKTIS) yang menyampaikan bahwa lima orang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) rencananya akan bebas para Rabu, (6/10/2021)
“Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, lima orang eks Pengurus FPI: H. Haris Ubaidillah, KH. Ahmad Sabri Lubis, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, ldrus Alias Habib ldrus Al-Habsyi dan Ustaz Maman Suryadi insyaallah pada hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443 H/ 6 Oktober 2021 akan bebas,” kata Tim Advokasi Ulama Aziz Yanuar melalui pernyataannya kepada media pada Selasa malam (5/10/2021).
Dirinya kembali melanjutkan, kelima orang tersebut bebas karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Seperti diketahui, sebelumnya Penyidik Polda Metro menetapkan kelima orang tersebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw pada pertengahan November 2020 lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.
Atas kasus tersebut, mereka divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur. Vonis dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan yang digelar Kamis 27 Mei 2021.