JAKARTA, Panjimas.com – Penembakan Ustadz Arman dalam perjalanan pulang dari masjid usai menunaikan shalat magrib berjamaah menyulut kecaman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. KH Abdullah Jaidi mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku maupun dalangnya.
“Penembakan kepada siapapun adalah kasus kriminal, apalagi kepada seorang ustadz. Jadi tidak sekedar diproses verbal secara hukum, tetapi harus diusut tuntas apa skenarionya dan siapa dalang atau otak di balik peristiwa tersebut. Kalau tidak demikian maka ini akan membuat masyarakat akan resah,” ujarnya kepada Panjimas.com, Ahad (19/9/2021).
Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Ulama itu mengecam keras pembunuhan ustadz yang dilakukan secara keji. Karenanya, Islam mengancam pelaku dosa besar ini akan masuk neraka selama-lamanya.
“Haram menghilangkan nyawa atau merampas hak hidup seseorang itu. Pelakunya diancam masuk neraka selama-lamanya,” kecamnya seraya menukil sabda Nabi:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak” (HR Nasai dan Turmudzi).
Karena dosa dan bahayanya terlalu besar, ia mendesak pelaku pembunuhan ustadz tersebut dihukum yang seberat-beratnya supaya menimbulkan efek jera agar tidak terlulang kasus serupa.
“Jadi ini termasuk dosa besar. Pelakunya harus dihukum sesuai dengan amal perbuatannya. Sehingga memberikan efek jera bagi yang lain untuk tidak melakukan perbuatan biadab tersebut,” pungkasnya.
Seperti ramai diberitakan di berbagai media, seorang Ustadz Arman ditembak mati oleh orang yang tidak dikenal. Tragisnya, peristiwa itu dilakukan di depan rumahnya, jalan Nean Saba Kecamatan Pinang Tangerang pada hari Sabtu (18/9/2021) malam dalam perjalanan pulang dari masjid usai menunaikan shalat magrib berjamaah.
Usai pembantaian berdarah tersebut, Ustadz Arman sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong. [eddy s]