JAKARTA, Panjimas – Ada sebuah ironi yang terjadi saat Pandemi seperti sekarang ini. Dimana disampaikan harta para pejabat seperti presiden dan para menteri mengalami kenaikan harta yang begitu besar, namun berbanding terbalik dengan kondisi rakyat yang makin terjepit dihimpit tuntutan ekonomi dikala Pandemi melanda.
Salah satu contoh kekayaan pejabat seperti Menteri yang naik disaat seperti ini adalah harta kekayaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang bertambah 10 kali lipat dalam rentang tiga tahun.
Seperti yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2018, Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu merupakan anggota DPR dari Fraksi PKB mengeklaim memiliki harta Rp 936.396.000. Sementara dalam pelaporan periodik pada 31 Maret 2021, Gus Yaqut yang telah menjabat sebagai Menteri Agama memiliki kekayaan Rp 11.158.093.639.
Dalam laporan terakhirnya, kekayaan Gus Yaqut didominasi tanah dan bangunan. Gus Yaqut mengaku memiliki enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur dengan nilai total mencapai Rp 9.320.500.000.
Selain itu, Gus Yaqut memiliki dua mobil, yakni Mazda CX-5 tahun 2015 dan Mercedes-Benz keluaran 2018 dengan nilai mencapai Rp 1,27 miliar.
Gus Yaqut juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500. Lalu, kas dan setara kas Rp 646.839.139. Dengan demikian, total kekayaan Gus Yaqut mencapai Rp 11.458.093.639.