BANTEN, Panjimas – Disaat banyak pejabat dari tingkat daerah sampai level Menteri memiliki gaji fantastis sampai ratusan juta dan kekayaan yang besar tapi ada ratusan orang yang bekerja dan mengabdi untuk pendidikan yang mendapatkan gaji sangat tidak layak karena kecilnya rupiah yang diterima.
Adalah Sekolah MDTA Ar-Raudoh di Pandeglang Banten yang kepala sekolahnya hanya mampu memberikan honor Rp 50 ribu perbulan kepada para guru-guru di sekolahnya. Madrasah yang dikelolanya hanya ada sekitar 70 siswa dan mendapatkan bantuan pemerintah daerah sebesar Rp 6,5 juta pertahun.
Sebagai salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Buchori Yusuf merasa terpanggil untuk meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih serius memperhatikan nasib guru-guru madrasah yang ada di daerah. Dimana ditemukan ada guru di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Pandeglang, Banten yang hanya bergaji Rp 50 ribu sebulan.
“Dalam hal ini seharusnya Kemenag lebih sungguh-sungguh memperhatikan nasib para guru-guru MDT. Sebab kita tahu bersama guru merupakan hal yang fundamental dalam sistem penyelenggaraan pendidikan nasional. Dimana tugas dan fungsi mereka di masyarakat merupakan tanggung jawab negara yang dimandatkan oleh konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Buchori Yusuf
Untuk itu dirinya mengusulkan agar Kemenag bisa mengalihkan anggaran yang ada di banyak pos-pos anggaran untuk menutupi masalah rendahnya gaji guru madrasah. Yah paling tidak gaji guru madrasah itu paling rendah Rp 1,5juta per bulan.
” Apabila serius saya yakin Kemenag bisa mengatasi rendahnya gaji guru madrasah dengan cara pengalihan alokasi anggaran yang tidak prioritas. Misalkan anggaran diseminasi pembatalan haji yang milyaran itu untuk membiayai gaji guru madrasah minimal Rp 1,5juta perbulan maka hal itu bukan mustahil,” kata Buchori Yusuf lagi.
Selain itu dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama pada tanggal 9 April 2021 lalu dirinya juga mendesak Kemenag agar memprioritaskan para guru-guru agama dalam rekrutmen PPPK. Seperti diketahui Kementerian Agama hanya memiliki kuoata sebanyak 27.303 dari 1 juta total formasi guru PPPK yang dilakukan berikan pemerintah.
“Untuk itu seharusnya Kemenag tidak berpuas diri dengan hanya 27 ribu orang yang diberikan. Jika perlu seluruh guru agama honorer yang sudah lama mengabdi dan mengajar agar direkrut dalam PPPK,” ujar Politisi asal PKS tersebut.