JAKARTA, Panjimas – Buntut dari kejadian “Tragedi Lapas Tanggerang” masih menyisakan banyak pertanyaan publik yang belum terjawab. Sehingga pantas kemudian masyarakat ingin mengetahui kronologis dan penyebab kebakaran Lapas yang memakan korban cukup banyak itu.
Sampai Komisi III DPR RI pun berencana bakal mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly serta Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reinhard Silitonga.
“Tragedi Lapas Tanggerang adalah persoalan besar,” ujar Eva Yuliana salah satu anggota Komisi III DPR dalam virtual cross check berjudul “Misteri Tragedi Lapas Tanggerang” pada (12/9/2021).
Masalah kondisi lapas selalu menjadi perhatian Komisi III ketika rapat bersama dengan Kemenkumham dan over capacity selalu menjadi masalah yang klasik dari dulu.
“Karena persoalannya kompleks, maka penyelesaiannya tidak bisa dilakukan hanya sekali langkah saja,” kata Eva lagi.
Adapun rencana rapat bersama dengan pihak Kemenhumkam direncanakan digelar pada Minggu depan. Hal itu masih terkendala karena pemerintah masih fokus pada penanganan paska kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut.
Seperti diketahui Lapas kelas 1 Tangerang khususnya yang ada di Blok F2 terbakar sekitar pukul 01.45 pada hari Rabu, (8 September 2021) sedangkan api baru bisa dipadamkan pada pukul 03.30 Wibb.
Sebanyak 44 orang narapidana yang menghuni Blok C2 tewas terbakar pada peristiwa kebakaran tersebut. Sementara ada delapan orang narapidana yang mengalami luka bakar dan sebanyak 73 orang narapidana mengalami luka ringan.