JAKARTA, Panjimas – Peristiwa sembilan bulan yang lalu dimana sebuah sejarah kelam terukir kembali diingatkan oleh Fadli Zon selaku salah satu anggota DPR RI melalui tayangan YouTube di kanal Fadli Zon Official pada hari Kamis, (9/9/2021).
Adalah peristiwa “Tragedi KM 50” yang merenggut sekitarnya enam anak manusia tidak berdosa harus gugur sebagai syuhada pada 7 Desember 2020 yang lalu.
Dalam tayangan di YouTube pribadinya itu, Fadli mengatakan bahwa Tragedi KM 50 adalah sebuah momen peristiwa yang mungkin belum pernah terbayangkan terjadi di Indonesia. Namun hal itu adalah sebuah peristiwa nyata.
“Kalau dulu ada peristiwa Trisakti dimana empat mahasiswa yang tertembak dan setelah itu rezim bisa selesai. Nah ini sepertinya harga nyawa murah sekali,” tutur Fadli Zon ketika mewawancarai Aziz Yanuar SH selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam tayangan podcast tersebut.
Dirinya yang sejak awal memang mengawal kasus tersebut sebagai anggota DPR mengatakan kalau seluruh enam orang anak muda yang gugur dalam peristiwa KM 50 adalah anak muda yang tidak pernah melakukan kejahatan apapun dan yang merugikan orang lain.
“Mereka adalah anak baik-baik dan dari keluarga yang baik-baik pula tetapi bisa diperlakukan seperti itu,” kata Fadli penuh heran.
Sehingga dirinya meminta harus ada keadilan dalam kasus dan peristiwa tersebut yang terjadi hampir setahun lalu itu.
“Maka ini adalah kesalahan yang fatal dan memang diperlukan penegakan keadilan dalam hal ini,” tandasnya.
Kemudian Fadli pun membandingkan kasus tragedi KM 50 dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dimana beliau divonis hukuman 4 tahun penjara.
“Kalau menghilangkan nyawa enam orang dan pelakunya tidak ditahan dan dijatuhi hukuman. Sementara HRS yang tidak merugikan siapapun dan pelanggaran protokol kesehatan pun tidak dalam direncanakan, tidak sengaja dan sudah bayar denda pula sesuai ketentuan malah ditahan,” urai Fadli lagi.
Untuk itu semua menurut Fadli masyarakat tidak lagi bodoh dan bisa tahu informasinya dari banyak sumber yang tersedia tentang kasus tersebut.
Begitu juga dengan Penasihat Hukum HRS yang heran dan tidak faham tentang kedua kasus tersebut yang bisa berbeda penanganannya.
“Sungguh diluar akal sehat dan aneh kalau kasus Prokes ditahan sementara peristiwa yang menghilangkan nyawa manusia malah tidak ditahan. Kita mengelus dada juga soal ini,” tandas Aziz Yanuar SH