BLITAR (Panjimas.com) – Di Blitar Jawa Timur, seorang pria diamankan aparat akibat membentangkan poster ke arah Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke kota tersebut dalam rangka peninjauan program vaksinasi Covid-19 di Pusat Pariwisata dan Perdagangan(PPIP) Kota Blitar, Selasa (7/9/2021).
Berdasarkan video yang beredar dan dilansir dari Times Indonesia, pria yang diamankan aparat tersebut membentangkan poster saat mobil Presiden Joko Widodo keluar dari kawasan PPIP. Poster tersebut, bertuliskan ‘Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung Dengan Harga Wajar’. Tak berselang lama, aksi tersebut kemudian mendapat tindakan dari Kabag Ops Polres Blitar Kompol Hari Sutrisno dan memasukkan pria pembentang poster tersebut ke dalam mobil patroli.
Kejadian tersebut sempat menggemparkan warga yang hadir menyaksikan kunjungan Presiden Jokowi. Pakar hukum asal Solo Dr. Muhammad Taufiq turut berkomentar atas kejadian yang cukup viral tersebut.
“Itu bukan kejahatan, di mana unsur pidananya? Cara itu adalah bentuk protes atau menyampaikan pesan kepada presiden untuk memerintahkan jajarannya peduli pada petani jagung. Bukan hanya jagung, petani lombok pun juga mengeluh, juga bawang,” kata Dr. Taufiq kepada Panjimas.com, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya perbuatan itu bukan sebuah tindak pidana karena tak ada yang dihina. Ia menambahkan menurut pandangannya bahwa jika pria itu harus ditangkap, harus dilepaskan karena tidak ada unsur kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Blitar Kota terkait tindakannya terhadap pria pembentang poster tersebut.