JAKARTA, Panjimas – Adanya wacana amandemen UUD 45 yang salah satu usulannya adalah keinginan menjadikan periode kepemimpinan bangsa menjadi lebih lama disikapi berbagai pihak. Tidak terkecuali salah satu tokoh bangsa yakni Amin Rais yang juga memberikan pendapatnya terkait hal itu.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat HM Amien Rais mengingatkan adanya potensi krisis eksistensi bangsa jika pemerintah tidak mampu mengelola potensi tersebut dengan baik.
Menurutnya, potensi itu muncul karena kondisi negara saat ini tidak saja tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aspek ekonomi dan sosial, tapi juga akibat residu dari hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang membuat anak bangsa terbelah.
Amien Rais mengatakan hal itu dalam sebuah diskusi virtual bertajuk “Semangat Hijrah dan Kemerdekaan dalam Kepemimpinan Indonesia,” pada Sabtu (4/9/2021).
Dikatakannya, berbagai aspek politik juga berpotensi memperlemah bangsa seperti wacana amendemen UUD 1945 yang menjadi isu publik.
Menurutnya, kalau potensi krisis eksistensi bangsa itu muncul menjadi kenyataan, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan mengalami kehilangan eksistensi seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Amien menegaskan, di tengah bencana pandemi Covid-19 ini, sejumlah negara termasuk Indonesia mengalami penurunan kualitas demokrasi.
Hal itu, ujar mantan Ketua MPR RI itu, terlihat dari sebagain pemerintahan yang mencoba untuk memaksakan kekuasaan saat masyarakat tidak berdaya akibat pandemi global tersebut.
Amien menyebut, dengan bergabungnya PAN ke koalisi parpol pendukung pemerintahan, bersama enam partai politik lainnya, akan mendegradasi demokrasi itu sendiri.
Tidak hanya itu, Amien kembali menegaskan ada gelagat dari dinamika politik itu akan memperpanjang masa jabatan pesiden melalui amendemen UUD 1945.
Menurut pendiri dan Ketua Umum PAN pertama itu, meski Pesiden Jokowi telah menyatakan tidak setuju dengan perubahan masa jabatan itu, namun Amien melihat hal itu bisa terjadi karena ranah amendemen ada tangan di MPR.