JAKARTA, Panjimas – Berbagai cara dan langkah ditempuh oleh para penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) guna mendapatkan keadilan hukum atas perlakuan yang diterima selama ini dalam memperjuangkan kebebasan Habib Rizieq yang memang seharusnya didapatkan Habib dari proses perjalanan kasus hukum yang sudah dijalani.
Salah satu yang dilakukan adalah mendatangi para anggota dewan di Gedung DPR. Mewakili tim Penasihat Hukum, Aziz Yanuar SH MH menemui Habiburrohman SH MH selaku Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di ruang tengah MKD DPR pada Rabu, (25/8/2021) kemarin.
“Atas nama Tim Penasihat Hukum kami serahkan Surat Pernyataan dan Petisi ribuan Ulama, Habaib, Para Tokoh Agama, Pimpinan Pondok Pesantren, Majelis Taklim, Aktivis Islam dan ribuan jamaah yang menginginkan Habib Rizieq Shihab segera dibebaskan pada perkara kasus RS Ummi Bogor,” terang Aziz kepada Panjimas.
Seraya Penasihat Hukum itu juga meminta agar proses penegakan hukum pada kasus ini bisa segera ditegakkan dan di berikan rasa keadilan dengan dibebaskannya Habib Rizieq dengan tanpa syarat apapun.
Dilain pihak sebagai penerima petisi, Habiburokhman SH juga akan siap memperjuangkan aspirasi dan keinginan ribuan Ulama, Habaib dan jamaah serta aktivis Islam dari seluruh Indonesia.
“Atas nama MKD DPR kami terima berkas surat pernyataan dan petisi ini dan akan kami coba bantu perjuangkan dan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait,” ujar Habiburokhman sambil menerima berkas-berkas yang diserahkan.
Dari sisi keanggotaan dewan, politisi dan Anggota Dewan dari Partai Gerindra itu juga berjanji akan berusaha memperjuangkan keadilan untuk HRS. “Kami akan coba ikhtiar agar HRS bisa mendapatkan keadilan dan bisa segera di bebaskan,” urai Habiburokhman lagi.
Adapun petisi dan surat pernyataan Ribuan Ulama dan Habaib itu selain diberikan dan diserahkan ke DPR juga disampaikan dan diberikan ke beberapa pihak terkait. Seperti mulai dari Presiden, Wapres, Pimpinan DPR, MPR, MA dan MK serta pihak-pihak lainnya yang berkaitan.