JAKARTA, Panjimas – Tokoh Tionghoa dan aktivis Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas tindakan cepat Bareskrim Polri yang menangkap pelaku terduga penistaan agama, Muhamad Kece.
“Saya sampaikan rasa hormat dan apresiasi sebesar-besarnya pada Bareskrim Polri yang dengan cepat bertindak menangkap orang yang sudah bikin gaduh dan menimbulkan keresahan di masyarakat itu,” kata Lieus.
Setelah menangkap Kece, Lieus juga berharap Bareskrim Polri segera pula menangkap Paul Zhang yang juga telah membuat gaduh dan menistakan agama Islam.
“Polri harus mengangkat semua penista agama itu. Biar timbul efek jera dan orang tidak lagi semena-mena menistakan agama orang lain apapun alasannya,” kata Lieus.
Seperti diketahui Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap M Kece yang telah mengeluarkan ujaran kebencian dan menghina Islam, Al Qur’an dan Nabi Muhammad SAW di akun Youtubenya. “Kece ditangkap di Pulau Bali dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andriyanto saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu, 25 Agustus 2021.
Penangkapan Kece itu, kata Lieus, tentu sangat melegakan. “Dengan penangkapan ini terbukti bahwa anggapan Polri melindungi penista agama adalah salah,” kata Lieus.
Polri, kata Lieus, memang harus proaktif untuk menindak tegas hal-hal seperti itu Demi menghindarkan terjadinya main hakim sendiri, dan bentrokan antar umat beragama
“Terhadap penistaan agama apapun, Polri tak perlu menunggu pengaduan masyarakat. Tapi bisa langsung bertindak. Sebab kalau dibiarkan, tindakan penistaan agama itu justru membahayakan bagi persatuan bangsa kita yang majemuk ini,” kata Lieus.
Karena itu, selain memberi penghargaan setinggi-tingginya pada Bareskrim atas ditangkapnya Kece, Lieus juga mendorong Polri untuk segera menangkap Paul Zhang yang juga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
“Meski yang bersangkutan katanya telah lari keluar negeri, bukan berarti Polri tak bisa memburunya. Orang-orang seperti itu harus ditangkap dan dihukum agar Indonesia tak terus kisruh oleh pernyataan-pernyataan yang memecah belah rakyat,” jelasnya.
Ditambahkan Lieus, setelah 76 tahun merdeka, bangsa ini tidak boleh lagi direcoki oleh ucapan-ucapan orang bodoh yang hanya ingin memecah belah persatuan.
“Karena itu saya berharap Polri segera mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menghina dan menistakan agama apapun yang diakui oleh negara ini,” tegasnya.