JAKARTA, Panjimas – Bergulirnya kasus dugaan penodaan agama Islam yang dilakukan oleh M Kece dalam tayangan video yang viral di sosial media membuat banyak kalangan bereaksi keras dan memberikan tanggapannya soal kasus itu.
Salah satunya adalah Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Manager Nasution yang turut memberikan tanggapan dan pernyataannya dari sisi sudut pandang hukum dan pelanggaran pidana.
Dirinya mengatakan masyarakat yang merasa tidak nyaman atau tidak suka dengan apa yang dilakukan oleh M Kece tersebut bisa menempuh jalur hukum yang ada. Misalkan dengan mengajukan atau membuat laporan kepada kepolisian terhadap apa yang dilakukan oleh M Kece agar bisa diproses dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga meminta agar aparat kepolisian untuk segera proaktif dan segera menangani kasus penistaan agama ini.
“Untuk itu meminta kepada pihak yang berwajib untuk proaktif menangani kasus ini sesegera mungkin agar sebelum semuanya terlambat dan agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi,” ujar Manager Nasution
Khusus kepada anggota masyarakat yang lainnya dirinya juga berpesan agar setiap warga negara untuk tidak hanya merasa bisa, tetapi juga harus bisa merasa. Karena salah satu elemen penting dalam penegakan HAM adalah sikap respek dan peduli.
“Bahwa setiap warga negara harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan keyakinan orang lain. Adapun penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi di dalam kedudukan HAM,” pungkasnya