JAKARTA, Panjimas – Setelah menjalani hukuman selama 10 bulan lamanya akhirnya pada hari Selasa (24/8/2021) Da’i yang selama ini gigih dan bersikap kritis terhadap kezaliman dan kemungkaran yang ada, Ustadz Sugi Nur Raharja (Gus Nur) dibebaskan dari penjara.
Saat menghirup udara kebebasan di luar, Gus Nur dijemput oleh beberapa orang Penasihat Hukumnya. Beliau menyampaikan kalau kondisinya menjadi lebih baik saat ini.
“Alhamdulillah selama sepuluh bulan saya ditahan, kondisi saya semakin positif dan semakin sibuk serta alhamdulillah semakin sehat,” tutur Gus Nur dalam tayangan video terbaru yang beredar di sosial media.
Adapun sibuk yabg beliau maksudkan adalah kesibukan ibadah dan kesibukan merancang rencana kedepannya akan seperti apa dan bagaimana. Lebih lanjut dirinya mengatakan kalau bangsa dan negara ini mau dibawa kemana. “Sesuai Mawan kita InsyaAllah dan tidak akan jauh dari itu,” ujarnya.
Soal aktivitas yang beliau lakukan sebelum masuk penjara yakni berdakwah dan bersikap kritis tetap akan dilakukannya. “Tidak akan berubah, Insya Allah kita tetap akan melakukan amar makruf nahi munkar, walau mungkin akan dirubah strateginya,” tandas Gus Nur.
Atas kebebasan yang dirasakan saat ini, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas bantuan kuasa hukum dan dukungan dari semua pihak yang sudah mensupport dan mendukungnya selama ini.
Kembali pada cerita sebelum beliau mendekam di penjara. Pada 30 Maret 2021 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan beliau bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu atas Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).
“Kedepannya nanti cara dakwah yang akan dilakukan adalah berusaha mengenyangkan rakyat yang lapar karena akibat penguasa, membangun rumah rakyat yang digusur kekuasaan dan mengusap air mata rakyat yang menangis karena penguasa,” tandasnya