JAKARTA, Panjimas – Melihat makin tidak jelasnya penanganan kasus yang membuat Habib Rizieq Shihab (HRS) masih terus ditahan dengan berbagai alasan yang dibuat buat dan tidak masuk akal membuat banyak para Ulama dan Habaib berkumpul di Jakarta untuk menyerukan kebebasan untuk HRS.
Seperti yang terjadi pada hari Selasa (24/8/2021) sebanyak puluhan Ulama dan Habaib berkumpul di Masjid Baiturrahman, Jl Dr Saharjo, Menteng JakSel untuk menyatakan sikapnya terhadap perkembangan kasus yang sedang dijalani Habib Rizieq.
Para Ulama dan Habaib itu juga meminta agar pihak-pihak yang bertanggungjawab dan menangani kasus HRS yakni khususnya Mahkamah Agung dan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dalam penanganan kasus ini.
“Kepada Pengadilan Tinggi DKI agar membatalkan putusan Majelis Hakim PN JakTim terhadap Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas dan Dr Andi Tatat dalam soal kasus RS Ummi dan memutuskan agar ketiganya diputus dengan putusan bebas murni demi hukum tanpa syarat apapun,” ujar Aziz Yanuar SH selaku salah satu kuasa hukum yang membacakan pernyataan sikap dengan didampingi puluhan Ulama dan Habaib.
Sejumlah Ulama, Habaib serta Tokoh dan Aktivis Islam berkumpul untuk menyatakan sikap menuntut Habib Rizieq Syihab (HRS) dan sejumlah tokoh Islam lainnya dibebaskan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Jl Dr Saharjo, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Pernyataan disampaikan kepada segenap pejabat negara yang bertanggungjawab dalam penegakan keadilan hukum, khususnya Mahkamah Agung maupun Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang berwenang langsung menangani perkara kasus prokes RS Ummi.
“Agar membatalkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq Syihab, Habib Hanif Alathas dan dr Andi Tatat dalam Kasus Prokes RS Ummi, serta memutuskan terhadap Habib Rizieq Syihab, Habib Hanif Alathas dan dr Andi Tatat dengan putusan bebas murni demi hukum tanpa syarat apa pun,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Berikut isi lengkap pernyataan para Ulama, Habaib, Tokoh dan Aktivis Islam yang diterima Suara Islam Online:
السلام عليكم و رحمة االله و بركاته
الحمد الله و الصلاة و السلام على رسول االله و على آله و صحبه و من والاه، أما بعد :
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Para Habaib dan Ulama, serta Tokoh dan Aktivis Islam, bersama Para Pimpinan Pesantren dan Majelis Ta’lim, membuat Pernyataan Sikap Terbuka yang kami tujukan kepada segenap Pejabat Negara Indonesia yang bertanggung-jawab dalam Penegakan Keadilan Hukum atas Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Setelah kami mengikuti dan mengamati jalannya semua persidangan Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dkk yaitu : KH Ahmad Sobri Lubis, Hb. Hanif Alathas, Hb. Idrus Al-Habsyi, Hb. Ali Alwi Alathas, Ust. Haris Ubaidillah, Ust. Maman Suryadi dan dr. Andi Tatat, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mulai dari Kasus Prokes Megamendung dan Kasus Prokes Petamburan hingga Kasus Prokes RS UMMI, kental sekali warna politisnya dan penuh kejanggalan, sehingga mestinya semua Kasus PROTOKOL KESEHATAN tersebut tidak masuk ranah Hukum Pidana, apalagi divonis penjara. Padahal mereka semua tidak pantas dipenjara walau pun hanya sehari, apalagi Faktanya banyak Pejabat yang juga melanggar Prokes, bahkan lebih parah, tapi tidak diproses hukum, sehingga jelas ada terjadi DISKRIMINASI HUKUM yang tidak sesuai dengan Ajaran Agama mau pun Konstitusi Negara.
Terlebih khusus setelah kami melihat dan menyimak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Kasus Prokes RS UMMI, serta setelah kami mencermati secara seksama Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq Syihab dan Habib Hanif Alathas serta Dirut RS UMMI dr Andi Tatat, maka kami menilai bahwa putusan pidana penjara 4 tahun terhadap Habib Rizieq Syihab, serta pidana penjara 1 tahun terhadap Habib Hanif Alathas dan dr Andi Tatat sangatlah mencederai Akal Sehat, Hati Nurani dan Nilai Keadilan, karena sebenarnya dalam perkara Kasus Prokes RS UMMI tersebut sungguh mereka tidak layak dipenjara satu detik pun !
Pemidanaan pernyataan mereka bertiga yang menginformasikan bahwa “Alhamdulilah Habib Rizieq sehat wal afiat / baik-baik saja” saat dirawat di RS Ummi sebagai suatu KEJAHATAN KEBOHONGAN yang menerbitkan KEONARAN di kalangan Rakyat, adalah hal yang terlalu mengada-ada dan merupakan Pembodohan Publik secara vulgar, sekaligus merupakan KRIMINALISASI Ajaran Akhlaq Islam dan Etika Luhur Bangsa Indonesia, karena :
A. Bahwa pernyataan mereka bertiga tersebut bertujuan KLARIFIKASI terhadap berbagai berita HOAX di Media Sosial antara tanggal 23 – 28 November 2020 yang menginfokan bahwa kondisi Habib Rizieq Syihab parah dan kritis, bahkan tumbang dan sekarat. Padahal Faktanya kondisi Habib Rizieq Syihab tidak demikian.
B. Bahwa pernyataan mereka bertiga tersebut dimaksudkan untuk MEREDAM dan MENENANGKAN keresahan di kalangan Ulama, Habaib dan Ummat yang kala itu sangat khawatir akibat beredarnya berbagai berita HOAX tersebut. Dan Faktanya dengan KLARIFIKASI tersebut hilanglah keresahan, sehingga mereka semua menjadi tenang.
C. Bahwa pernyataan mereka bertiga tersebut sudah tepat dan benar, serta sesuai dengan AKHLAQUL KARIMAH yang diajarkan oleh Islam dan dijunjung tinggi oleh Bangsa Indonesia yang memegang teguh nilai-nilai suci Ketuhanan Yang Maha Esa serta norma-norma luhur Kemanusian yang Adil dan Beradab, dengan penjelasan sebagai berikut :
Bahwa dalam Sahih Bukhori pada Hadits nomor 4447 diriwayatkan bahwa Sayyiduna Ali bin Abi Tholib RA keluar dari rumah Nabi Muhammad SAW saat beliau sedang sakit menjelang wafatnya.
Melihat Sayyidina Ali RA, para Shahabat yang ketika itu khawatir dan menanti kabar tentang kondisi Nabi SAW ramai-ramai bertanya: “Wahai Abul Hasan (Julukan Sayyidina Ali RA), bagaimana keadaan Rasulullah SAW saat ini ?” Sayyidina Ali RA menjawab :
“أصبح – بحمد االله – بارئا“.
“Alhamdulillah, beliau dalam keadaan SEMBUH / baik-baik saja”.
Mendengar jawaban tersebut, Sayyidina Abbas bin Abdul Muttholib RA merangkul tangan Sayyidina Ali bin Abi Tholib RA dan berkata kepadanya :
“إني واالله لأرى رسول االله صلى االله عليه وسلم سوف يتوفى من وجعه هذا إني لأعرف وجوه بني عبد المطلب عند الموت“.
“Demi Allah, sungguh aku melihat (menduga) bahwa Rasulullah SAW akan wafat karena sakitnya ini, sungguh aku mengetahui tanda-tanda pada wajah keluarga Abdul Muthollib ketika ajal menghampiri mereka”.
(Lihat : Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, Fathul Bari, Juz 2 hal 188)
Apa yang dikatakan Sayyiduna Abbas RA menunjukkan bahwa saat itu Nabi SAW sedang berada pada puncak kondisi sakitnya menjelang wafat, namun mengapa Sayyiduna Ali RA mengatakan kepada PUBLIK bahwa Nabi saw SEMBUH / sehat / baik-baik saja ? Apakah beliau melakukan KEBOHONGAN PUBLIK !?
Tentu tidak ! Para ulama menjelaskan bahwa maksud dari jawaban Sayyidina Ali RA tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai bentuk menebar OPTIMISME dalam rangka menenangkan kecemasan para Shahabat Nabi SAW, sekaligus bentuk harapan agar Rasulullah SAW diberikan kesembuhan, meski pun kata-kata “Nabi SAW telah sembuh” yang dikatakan Sayyidina Ali RA berbeda dengan kenyataan pada saat itu bahwa Nabi SAW sebenarnya sedang SAKIT.
(Lihat : Al- Imam Ibnu ‘Allan, Al- Futuhat Ar-Robbaniyyah, jilid 2 hal 53)
Bahwa dalam Hadits Sahih Bukhori lainnya (No : 4754), Sayyiduna Abdullah Ibnu Abbas RA menjenguk Ummul Mu’minin Sayyidah Aisyah RA ketika beliau sakit menjelang wafatnya, kemudian bertanya : “Bagaimana keadaanmu wahai Aisyah ?” Ummul Mu’miniin Sayyidah Aisyah RA menjawab :
“بخير إن اتقيت“.
“Aku baik selama aku bertaqwa”.
Sayyiduna Ibnu Abbas RA pun menjawab :
“أنت بخير إن شاء االله“.
“Engkau selalu dalam keadaan baik, In-sya Allah.”
(Lihat : Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, Fathul Bari, Juz 2 hal 355)
Apakah Sayyidah Aisyah RA dan Sayyiduna Ibnu Abbas RA melakukan KEBOHONGAN, karena mengatakan BAIK padahal SAKIT !?
Tentu tidak ! Bahkan dari Hadits ini, para Ulama menarik sebuah Kesimpulan Hukum berikut :
يستحب لمن سئل عن المريض أن يجيب بما يدخل السرور على السائل والمريض ويطمئن نفوسهما“.
“Disunnahkan bagi orang yang ditanya tentang keadaan seseorang yang sakit agar menjawab dengan jawaban yang menggembirakan si penanya dan orang yang sakit, serta membuat tenang keduanya”.
(Lihat : Dr. Musthofa Diib Bugho, dkk, Nuzhatul Muttaqin Syarah Riyadhussholihinn, juz 1 hal 606)