JAKARTA, Panjimas – Menyikapi beredarnya video penghinaan terhadap Rasulullah Saw lewat video YouTube yang beredar viral dimasyarakat melalui sosial media membuat beberapa pihak bereaksi keras dan memberikan tanggapannya.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H Amirsyah Tambunan M.A pun bereaksi dan mengecam tindakan apa yang dilakukan oleh M Kece yang berani menghina Nabi Muhammad Saw dengan menyebut Rasulullah Saw sebagai iblis dan seorang pendusta.
Untuk itu dirinya meminta kepada aparat keamanan khususnya kepolisian untuk segera menangkap pelakunya yang diketahui bernama M Kece karena sudah berani melecehkan dan menghina Islam dengan apa yang disampaikan di kanal YouTube nya dan berpotensi untuk memecah belah kerukunan umat beragama yang selama ini sudah dijaga dengan baik di masyarakat.
“Tentang apa yang sudah menjadi viral di sosial media berkaitan pernyataan dari M Kece di video nya itu maka itu sudah masuk ranah penistaan agama Islam dan pasal ujaran kebencian terhadap satu agama. Untuk itu atas nama perwakilan MUI kami meminta aparat cepat bertindak dengan menangkap pelakunya dan diusut tuntas tentang kasus ini,” ujar Sekjen MUI ketika diwawancarai Panjimas pada hari Sabtu, (21/8/2021).
Sedangkan untuk umat Islam khususnya dirinya meminta untuk tetap menahan diri dan menjaga kondusifitas dilingkungan masyarakat serta tidak bertindak yang bisa merugikan sambil mempercayakan tindakan selanjutnya kepada aparat yang berwenang.
“Sebagai tindakan antisipasi dan pembelajaran dimasa yang akan datang kami juga meminta dari pihak MUI untuk bisa bertindak tegas dan keras bagi siapapun yang coba-coba merusak kerukunan umat beragama dengan cara melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap agama yang ada di Indonesia khususnya agama Islam,” tandas Sekjen MUI itu.
Hal itu disampaikannya kerena selama ini para penghina dan penista agama Islam tidak mendapatkan efek jera karena tindakan yang tidak tegas dan keras dari yang berwenang terhadap semua orang yang coba berani menghina Nabi Muhammad, melecehkan Rasulullah dan menghina agama Islam. Sehingga dibutuhkan tindakan yang lebih tegas dan keras lagi untuk itu semua.