SRAGEN (Panjimas.com) – Lokasi yang diduga sebagai tempat maksiat berupa judi di Dukuh Wates, Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen didatangi aparat dan masyarakat sekitar, Ahad (25/7/2021).
Menurut informasi dari salah satu warga setempat, praktik maksiat tersebut sudah beraktifitas sejak lama. Warga yang bernama Antok (nama yang disamarkan) mengatakan kepada Panjimas.com telah berulang kali mengadukan kepada aparat. Namun saat petugas datang, lokasi yang digunakan judi selalu kosong termasuk hari ini.
“Alhamdulillah niki kulo beserta warga dan polisi, udah dibakar semua,” kata Antok melalui pesan singkat, Ahad (25/7/2021).
Aparat dan masyarakat tidak menemukan para pelaku judi di lokasi, namun masyarakat yang terlanjur geram kemudian merobohkan dan membakar lincak atau pos yang dijadikan tempat maksiat di Sidodadi tersebut.
“Harapannya, kampung sini bersih dari kegiatan maksiat pada umumnya dan judi pada khususnya, kita sampai kapanpun menolak adanya kegiatan judi,” pungkas Antok.