SOLO (Panjimas.com) – Dampak kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat covid-19 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 4 Juli sampai dengan 20 Juli sangat dirasakan bagi para pedagang kaki lima khususnya di Kota Surakarta.
Namun usai PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli yang lalu, masyarakat kembali was-was, pasalnya pemerintah menerbitkan Surat Edaran yang baru bernomor 067/2236 tentang PPKM Level 4 Covid 19 di Kota Surakarta yang dimulai pada 21 Juli hingga 25 Juli.
Alasan penyebutan PPKM Level 4 dikarenakan kriteria level situasi pandemik Kota Surakarta berdasarkan assesmen Kementrian Kesehatan RI adalah Level 4 (insiden sangat tinggi kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas dalam 14 hari terakhir serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum).
Dalam pelaksanaan kegiatan makan atau minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Atas kebijakan PPKM tersebut, keluhan muncul dari seorang ibu pedagang kaki lima bernama Ani (nama samaran) yang kesehariannya berjualan Mie Ayam. Seperti para PKL yang lain, Ani merasakan dampak kebijakan PPKM yang mempengaruhi pendapatan hariannya. Ia merasa semakin kesulitan untuk menghidupi 4 anaknya. Sedangkan ia tak mendapat subsidi atau kompensasi sama sekali dari pemerintah.
“Apa kita harus ngemis? sedangkan kita di jalan nggak boleh berkerumunan. terus kita ngemis ke siapa? kalau kita nggak ceker-ceker entah itu, yang penting kita ceker-ceker kita kan cari uang halal gimana caranya kita dapat uang, kita jualan aja nggak boleh, dioprak-oprak, sedangkan Satpol PP aja kalau nyuruh enak kita juga jawab enak, kalau nyuruh kasar ya kita tetep kasar,” keluhnya.
Ani mengeluhkan pelaksanaan PPKM yang mengharuskan warungnya harus tutup pada pukul 20.00 malam. Ia dan suaminya sendiri baru membuka warung pada pukul 13.00 siang kemudian sore harinya baru laku.
“Terus kita dapet uang dari mana? Apa kita mau jualan makanan basi? kan perut kita aja kita nggak mau makan kok kita jual itu ke orang,” ujarnya kepada Panjimas.com saat ditemuinya di sebuah rusun tempat tinggalnya pada Senin (19/7/2021) sebelum dilaksanakan PPKM Level 4.
“Tolong-lah kalau bisa PPKM disudahi, kalau mau dikasih subsidi tolong segera dikasih subsidi kita juga butuh makan!” pungkasnya.