SOLO (Panjimas.com) – Solo Madani Indonesia Jaya melakukan audiensi dengan DPRD Kota Surakarta terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid 19 wilayah Jawa-Bali, Senin (12/7/2021).
Dalam audiensi yang berlangsung mulai pukul 13.00 tersebut, hadir pengurus Solo Madani diantaranya Prof.Tjipto Subadi (Pembina), Ustadz Shobarin (Ketua bidang), Ustadz Yusuf Suparno (Ketua Umum), Akhyar (Sekretaris), Endro Sudarsono (Humas), Ustadz Alfian Tanjung (ketua bidang), Nur Fadhilah (bendahara), Apri, Suryo, Anik.
Pengurus Solo Madani yang hadir kemudian diterima oleh perwakilan DPRD Kota Surakarta yaitu Sugeng Riyanto, S.S (Fraksi PKS) dan Drs. Achmad Sapari, MM (Fraksi PAN).
Melalui Ketua Umum Yusuf Suparno, membacakan pernyataan sikap Solo Madani Indonesia Jaya tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Jawa Tengah, Walikota Surakarta, Ketua DPRD Kota Surakarta.
Salah satu poin yang disampaikan oleh Solo Madani, pihaknya menyatakan bahwa wajib bagi pemerintah untuk menanggung dampak ekonomi, sosial, dan bisnis, masyarakat, pengusaha dan pedagang kecil dan menengah yang terimbas kebijakan tersebut, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Memberikan solusi yang bijak serta manusiawi kepada warga masyarakat agar tidak timbul kerawanan sosial akibat dari diberlakukannya PPKM Darurat,” ujarnya.
Solo Madani menyebutkan bahwa PPKM Darurat bukanlah turunan dari UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maka sanksi yang diberlakukan hendaknya mengedepankan komunikasi, kepedulian sosial, keadilan, dan kemanusiaan.
“Sehingga perlakuan arogan dan semena-mena harus dihindari,” kata Ustadz Yusuf.
Solo Madani juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih arif dan sabar serta berusaha mendapatkan informasi seluas-luasnya dalam menghadapi pandemi covid-19, sehingga tidak mudah terbawa informasi yang kurang tepat.