JAKARTA, Panjimas – Salah satu anggota majelis hakim yang memberikan vonis hukuman kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) yakni, Suryaman SH meninggal dunia pada hari Sabtu, (10/7/2021).
Adapun Suryaman adalah anggota majelis hakim yang memberikan Vonis kepada HRS. Sementara anggota Majelis Hakim yang lainnya adalah : Hapsoro, Victor, M Yusuf dan Muarif. Ketua Majelis Hakim nya sendiri adalah Khadwanto SH
“Innalilahi wa innailaihi roji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman SH (Alm) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” seperti yang disampaikan dalam akun resmi Instagram PN JakTim pada Minggu (11/7/2021).
Menanggapi informasi perihal kabar itu, salah satu penasihat hukum dari HRS yakni, Aziz Yanuar SH pun menyampaikan apa yang juga pernah disampaikannya pada saat vonis dijatuhkan Ketua Majelis Hakim kepada HRS berapa waktu lalu soal sampai jumpa di pengadilan akhirat.
“Kami hanya mengulang apa yang pernah kami sampaikan, bahwa sampai jumpa di pengadilan akhirat. Itu sesuai yang kami katakan ketika putusan dzalim itu kalian jatuhkan,” tutur Aziz ketika Panjimas meminta komentarnya pada (11/7/2021).
Humas PN JakTim, Alex Adam Faisal pun membenarkan kabar dimana Hakim Suryaman meninggal dunia dan sudah dimakamkan pada hari Sabtu (10/7/2021) di Cirebon, tempat kampung halamannya.
“Biar kami adukan kedzaliman kalian kepada Tuhan kami Yang Maha Melihat dan biar Allah putuskan dengan Adil kelak apa yang kalian lakukan kedzaliman kalian kepada kami,” pungkas Aziz Yanuar