SOLO (Panjimas.com) – Dewan Syari’ah Kota Surakarta melayangkan surat masukan kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (8/7/2021).
Masukan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab keumatan dan bentuk amar ma’ruf nahyi mungkar atas keresahan yang terjadi di tengah masyarakat akibat dampak PPKM.
Isi surat masukan Dewan Syari’ah Kota Surakarta sebagai berikut:
1. Kebijakan penutupan masjid dan tempat ibadah harus selektif dan dimusyawarahkan dengan masyarakat serta tokoh agama setempat
2. Memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat seperti: kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan hidup sehari-hari lainnya selama PPKM sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
3. Penegakan hukum harus professional, manusiawi dan berkeadilan tidak hanya kepada para pedagang kecil, asongan atau sejenisnya
4. Menutup Bandara Internasional dari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) selama PPKM guna mencegah terjadinya penyebaran virus
5. Agar menyerukan kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada para pemimpin untuk lebih mendekat kepada Allah SWT dengan amal ibadah, memperbanyak istigfar dan melakukan taubatan nashuha agar wabah ini segera di angkat Allah SWT.
Surat tersebut disampaikan oleh DSKS saat beraudiensi dengan DPRD Kota Surakarta. Dikatakan oleh Sugeng Riyanto selaku DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PKS bahwa surat tersebut akan diteruskan kepada Presiden dan Walikota Surakarta.