JAKARTA, Panjimas – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada masyarakat pesantren untuk berhati-hati dan waspada, dengan perkembangan terbaru Covid-19. Data per 4 Juli 2021, menyebutkan sebanyak 27.233 kasus baru dalam sehari di Indonesia, Jakarta mencapai 10.485 kasus.
Imbauan tersebut disampaikan Wasekjen MUI, KH Abdul Ghaffar Rozin, saat dikonfirmasi MUI.or.id, Senin (5/7). Pria yang akrab disapa Gus Razin mengatakan kasus-kasus Covid-19 juga banyak menerpa para pemimpin pesantren di wilayah Madura, Jawa Tengah, seperti Kudus, Pati, Demak, Jepara, dan daerah lainnya.
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama ini juga mengaku memiliki data bahwa terjadi peningkatan jumlah ulama yang menderita Covid-19.
“Peningkatan penularan yang sangat signifikan terhadap para kiai dan pengasuh pesantren terutama di seluruh wilayah Madura dan wilayah lain seperti Jawa Tengah utara seperti Pati, Kudus, Demak, Jepara, dan daerah lainya secara merata,” kata ekslusif kepada MUI.or.id, Ahad (4/7/2021)
Gus Rozin mengatakan Pesantren sebenarnya memiliki awarenes atau kesadaran yang sangat tinggi terkait bahaya Covid-19. Akan tetapi, setelah lebaran, kondisi di masyarakat sudah banyak yang mulai bosan dan diiringi dengan kembalinya aktivitas pendidikan di pondok pesantren.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kondisi ini diperparah dengan munculnya varian baru yang kehadirannya tidak bisa diantisipasi dengan baik. Sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.
Data RMI NU, 2021
Dalam catatan RMI, hingga 4 Juli 2021, sebanyak 584 kiai yang wafat di tengah pandemi Covid-19. Gus Rozin pun mengimbau kepada pondok pesantren, yang pendidikannya berada di dalam kompleks. Pertama, agar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, jangan pulangkan santri dan membatasi keluar masuk tamu. Ketiga, menyiapkan ruang isolasi dan standarnya.
Jika pendidikan santrinya di luar kompleks, apalagi yang aktivitas sekolahnya bercampur dengan siswa/i dari luar, hendaknya melaksanakan pembelajaran secara daring, online atau dalam jaringan, dari asrama masing-masing.
Untuk para jamaah, alumni, dan wali santri. Dia berpesan agar menghindari mengundang kiai untuk hadir dalam acara yang dapat mengundang banyak orang. Menurutnya, cukup meminta, doa restu saja kepada sang kiai.
Selain itu, dia memohon agar para kiai, bu nyai, gus, dan ning untuk membatasi menerima tamu, tidak menghadiri undangan yang tidak darurat dan menghindari acara yang bersifat massal.
Terakhir, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu ikhtiar. Baginya, ikhtiar merupakan hal yang wajib sebagai bagian dari mewujudkan maqashid syariah, yakni hifdhun nafs. “Patuhilah protokol Kesehatan dan arahan pemerintah karena tidak bertentangan dengan syariah,” pungkasnya