JAKARTA, Panjimas – Saat negara Malaysia membuat aturan yang lebih tegas terhadap pelaku dan yang mengkampanyekan perilaku LGBT maka di Indonesia juga banyak pihak yang menginginkan hal itu terjadi disini.
Ketua MUI bidang Pengembangan Seni Budaya dan Peradaban Islam, Ustadz Jeje Zainuddin sangat setuju terhadap apa yang dilakukan oleh Malaysia.
“Kalau secara konstitusi, maka negara kita juga bisa lebih tegas kepada para kelompok yang secara terang-terangan dan jelas mengkampanyekan LGBT,” tutur Ustadz Jeje Zainuddin pada hari Selasa, (29/6/2021).
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan bahwa di dalam Pancasila yang ada di sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan juga di sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menjadi dasar legitimasi dalam regulasi yang lebih tegas dalam mengatur kelompok-kelompok yang secara terang-terangan mengkampanyekan dan mempromosikan praktek dan perilaku LGBT di Indonesia.
“Bahwa gerakan dan kampanye LGBT sangat bertentangan dengan nilai budaya bangsa dan cita-cita luhur bangsa ini. Sehingga saya sebagai ketua MUI bidang Pengembangan Seni Budaya mengatakan kita harus tegas terhadap kelompok-kelompok tersebut,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan kalau gerakan LGBT itu bertentangan dengan semua sendi peradaban manusia normal di seluruh dunia. Secara norma agama praktek LGBT itu harus dicarikan obat dan terapi penyembuhan bukannya malah dilestarikan dan dikembangkan.
“Maka jelas Indonesia juga harus membuat regulasi dan Undang Undang Undang yang bisa melindungi budaya dan peradaban bangsa Indonesia,” pungkasnya