JAKARTA, Panjimas – Polemik seputar pemanggilan para anggota BEM UI oleh pihak rektorat Universitas Indonesia (UI) disikapi oleh banyak pihak dan kalangan. Salah satunya respon dan tanggapan diberikan oleh salah seorang penasihat hukum, yakni, Aziz Yanuar SH, MH.
Dirinya mengatakan kalau pihak yang meminta klarifikasi adalah seorang Rektor Universitas Negeri di Indonesia yang juga dalam posisi yang sama juga menjadi wakil komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Pemanggilan itu sudah salah kaprah, sebab tugas mahasiswa adalah justru mengkritik pejabat publik. Mengkritik merupakan tugas mahasiswa dan warga negara yang berintelektual dalam menjalankan kewajibannya,” ujar Aziz Yanuar pada Selasa, (29/6/2021).
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan kalau BEM UI itu mengkritik seorang pejabat publik seperti Presiden itu bukan sebagai individu atau pribadinya. Tetapi sebagai pejabat publik yang mengemban amanah cukup berat.
“Adapun beliau (Presiden Jokowi) itu adalah sebagai pejabat publik yang harus selalu dan siap untuk selalu dikoreksi dan dikritik,” kata Azis Yanuar.
Seperti diketahui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memberikan kritik tajam kepada Presiden Jokowi dengan menjuluki Jokowi sebagai “King of Lip Service”. Kritikan tersebut kemudian dibagikan dalam lama media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. Dalam hal ini BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang sering tidak ditepati dan menyebut Presiden sering mengobral janji dan mereka menjuluki Jokowi : The King Of Lip Service