JAKARTA, Panjimas – Pantauan Panjimas pada pagi hari ini, Kamis (24/6/2021) pada pukul 07.00 dari depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jl Raya Penggilingan Cakung Jakarta Timur sudah ramai dipenuhi para aparat kepolisian dan TNI yang sudah bersiaga dan melakukan apel pada pagi hari ini.
Seperti diketahui hari Kamis, (24/6/2021) ini adalah sidang putusan vonis terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus hasil Tes Swab RS Ummi Bogor yang dalam sidang sebelumnya Habib Rizieq dituntut hukuman 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sekitar lebih dari 500 aparat kepolisian, TNI, Brimob, Satpol PP dan dari petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sudah terlihat di depan gedung PN JakTim dari sejak pukul 06.00 pagi.
Sementara itu walau ratusan aparat kepolisian dan TNI sudah siap bersiaga menjaga jalannya sidang putusan vonis HRS hari ini, namun belum terlalu terlihat para pendukung dan pecinta Habib Rizieq Shihab yang rencananya pada hari ini akan datang memenuhi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mengikuti secara langsung jalananya sidang tersebut.
Namun Panjimas sempat melihat adanya sebuah kendaraan Elf yang didalamnya menganggut para jamaah yang akan datang ke PN tetapi kemudian kendaraan minibus tersebut di hentikan oleh puluhan anggota Brimob yang mengendarai motor dan kemudian mobil Elf tersebut berhenti karena dihadang oleh puluhan kendaraan bermotor aparat Brimob tersebut.
Adapun rencana massa yang akan datang dan mengepung Gedung PN JakTim pada hari ini disebabkan pernyataan dari Jaksa yang mengatakan bahwa gelar Imam Besar pada HRS adalah isapan jempol. Untuk itu massa yang akan datang akan membuktikan bahwa Habib Rizieq adalah Imam Besar bagi mereka sehingga kedatangan mereka pagi ini sebagai bukti bahwa apa yang disampaikan oleh Jaksa itu adalah tidak benar dan mereka akan membuktikan kecintaan itu pada hari ini.