JAKARTA, Panjimas – Kasus harian Covid-19 meningkat dalam sebulan terakhir sehingga sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan, asrama haji siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.
“Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,” tegas Khoirizi, di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Menurut Khoirizi, koordinasi Kementerian Agama dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada tahun 2020.
Pada tahun 2020, lanjut Khoirizi, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
Dijelaskan Khoirisi, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien. Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yaitu: Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Para Kepala Asrama Haji, kata Khoirizi, selama ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya. Asrama Haji Pondok Gede Jakarta misalnya, penyiapannya sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.
“Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi,” terangnya.
Lanjut dia, demikian juga dengan UPT Asrama Haji Gorontalo. Kepala UPT sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat.
“Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien Covid-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai,” ujarnya.
“Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penangangan Covid-19,” tegasnya.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.
“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” tandasnya