BEKASI, Panjimas – Warga RT 01 dan 02 di Perumahan Griya Syariah, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19. Sedikitnya 4 kasus dari klaster keluarga di RW 29 perumahan tersebut kini sedang menjalani isolasi mandiri.
Kepala UPTD Puskesmas Mangunjaya, H. Iwan Setiawan,S.Kep menyatakan kasus Covid-19 yang terjadi di RW 29 Perum Griya Syariah sudah ditindaklanjuti melalui Bina Wilayah (Binwil) Mangunjaya.”Kalo kasus Covid-19 perwilayah itu sudah di tindaklanjuti melalui binwilnya, termasuk kasus yang di RW 29,” ujarnya, Senin (21/6/2021)
Petugas kesehatan, kata Iwan, dalam Monev/kontrol penderita Covid-19 tidak mesti setiap saat mereka datang kerumah pasien yang positif. Petugas bisa melakukan kontrol bisa melalui video call, “Karena untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan apalagi petugas kami 3 org positif dan 4 orang demam,” imbuhnya.
Puskesmas Mangunjaya juga saat ini semakin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi mengingatkan warga terkait protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Juru bicara satgas Covid-19 dr. Alamsyah saat dihubungi lewat pesan singkatnya mengatakan RW 29 Perum Griya Syariah dengan 4 kasus Covid-19 masuk dalam katagorie zona orange dengan status pandemi diatas siaga.
Saat ini terdapat 3 varian baru virus corona dan diperkirakan lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya. Ketiga varian tersebut antara lain varian B.1.1.7, varian B.1.3.5.1 dan varian B.1.6.1.7 telah ditemukan di Indonesia.
Dr.Alamsyah berkomentar kasus Covid-19 di kabupaten Bekasi tidak ditemukan adanya varian baru, “Hingga saat ini kita belum menemukan varian baru Covid19 dan semoga tidak ada,” pungkasnya.