JAKARTA, Panjimas – Terkait tentang keputusan dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama yang sudah memutuskan dan mengumumkan bahwa pada tahun 2021 ini kembali tidak mengirimkan Jamaah Haji ke Baitullah setelah sebelumnya pada tahun 2020 lalu juga tidak mengirimkan Jamaah hajinya mendapatkan tanggapan dan pendapat berbagai kalangan. Termasuk komentar dan tanggapan yang datang dari Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
“Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji kiranya dapat ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan Kerajaan Saudi Arabia. Sesuai surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, ternyata Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota OKI,” ujarnya pada (11/6/2021).
Din Syamsuddin yang juga pernah menjabat sebagai mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu juga mengatakan bahwa sebaiknya pada tingkat ini Pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Ma’ruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman. Diyakini bahwa Kerajaan Saudi Arabia akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia.
“Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota. Termasuk, apakah Pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Saudi Arabia atas Rekomendasi WHO (yg belum memasukkan Sinovac),” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa sehubungan dengan itu, adalah tidak etis dan salah alamat kalau ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Saudi di Jakarta. Pembatalan haji Indonesia bukan keputusan Pemerintah Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia (Menteri Agama).
“Justru masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan/transparansi Pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini, benarkah karena alasan Covid-19? Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai Pemerintah tdk menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa Pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat,” pungkasnya.