JAKARTA, Panjimas – Menanggapi permasalahan polemik yang terjadi di lembaga anti rusuah di Indonesia, yakni KPK terkait pemecatan 75 orang pegawai KPK yang senior dan memiliki dedikasi tinggi membuat berbagai pihak dan kalangan ikut memberikan tanggapannya. Termasuk tokoh bangsa yang sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin.
“Masalah “pemecatan” 75 pegawai KPK sebagai akibat Test Wawasan Kebangsaan (TWK) bukan masalah kecil dan sederhana, tapi masalah besar dan serius. Pemecatan itu dinilai berlangsung sistematis, terstruktur, dan massif. Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata,” ujar Din pada Senin, (31/5/2021)
Menurut dirinya, butir-butir pertanyaan dalam TWK itu sangat absurd, tendensius, dan invalid. Maka hasilnya pun harus dinyatakan cacat, invalid dan absurd. Orang-orang yang bertanggung jawab di baliknya harus dimintai pertanggung jawaban baik secara hukum maupun moral.
“Pertanyaan yg berdimensi keagamaan, seperti pilihan antara Al-Qur’an dan Pancasila (dan banyak pertanyaan lain yang serupa) merupakan perbuatan melanggar SARA yang serius karena mempertentangkan Islam dengan Pancasila, mendeskreditkan umat Islam, dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama,” tutur Din Syamsuddin.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan, kebetulan di antara 75 pegawai yang disingkatkan itu adalah penyidik kasus-kasus besar yang melibatkan elit politik dan konglomerat tertentu, maka sangat patut diduga bahwa upaya pemecatan tersebut adalah atas dasar keinginan dan kepentingan mereka.
Mantan Ketua Umum MUI dan beberapa lembaga dan ormas Islam itu juga menyampaikan bahwa pemecatan dan penyingkiran para pejuang anti korupsi di KPK ini jelas akan melemahkan KPK, apalagi KPK masih menyisakan kasus-kasus besar yang nyaris jadi bengkalai.
Jika praktek ini dibiarkan menurutnya, maka jelas menunjukkan bahwa Pemerintah dan Penyelenggara Negara lain tidak konsekwen, konsisten, dan berkomitmen sejati dalam memberantas korupsi sebagai amanat reformasi, dan yang selalu dijanjikan dalam setiap Pemilu.
“Maka oleh karena itu, sebagai rakyat anti korupsi dan prihatin akan pencurian uang rakyat kami mendukung sikap dan pandangan banyak pihak untuk mendesakkan reformasi KPK. Maka untuk itu Presiden Ir. Joko Widodo perlu turun tangan untuk mengatasi masalah, tidak membiarkan masalah berlarut-larut, karena akan menciptakan kegaduhan politik dan suasana karut marut,” pungkasnya.