Riau, Panjimas – Dikarenakan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempat kerjanya, sepasang suami istri (Pasutri) di Riau yang baru saja dikaruniai momongan (bayi) berniat ingin menjual koleksi kitab-kitabnya yang ada di rumahnya. Sementara mereka masih tinggal di rumah kontrakan dan kebutuhan rumah tangga serta bayi yang baru lahir sangat membutuhkan biaya.
Mendengar kisah tersebut dari beberapa grup di sosial media, maka salah satu pengacara yang tergabung di Advokat Pembela Islam (API) Bekasi, Jawa Barat yang bernama Abdul Chalim SH pun langsung bergerak mencari tahu kebenaran cerita tersebut.
“Pada hari Selasa, 25 Mei 2021 saya mengambil langkah yang akan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt juga pertanggungjawaban dimata hukum,” ujar Abdul Chalim kepada Panjimas.
Tidak menunggu lama, sekitar pukul 08.00 pagi, Abdul Chalim pun langsung menelpon pasangan Fahrezi-Yati yang tinggal di Riau itu. Setelah dihubungi lewat telpon dan juga fasilitas Video call dan sms pasutri tersebut barulah diketahui cerita yang sesungguhnya.
“Saya juga sudah mempelajari, melakukan investigasi, mempelajari dan mendapatkan kebenaran data dan informasi yang sudah menyebar tersebut dari kedua pasangan itu dan InsyaAllah 99% benar dan akurat informasi yang ada,” kata Abdul Chalim lagi.
Didapat informasi kalau yang bersangkutan adalah pasangan suami istri kelahiran tahun 1995 & 1994, mereka baru saja menikah dan juga baru memperoleh momongan (bayi) serta saat ini mereka bertiga masih tinggal di kontrakan di Riau.
Kitab-kitab yang akan di jual untuk biaya hidup tersebut rencananya hendak dijual senilai Rp. 3.600.000 namun Advokat Pembela Islam (API) membelinya dengan harga Rp 4.000.000 dan sisanya untuk membeli susu buat anaknya yang masih bayi tersebut.
“Maka saya atas nama API Bekasi serta kaum muslimin lainnya kemudian berinisiatif membeli kitab-kitab tsb seharga Rp 4jt dan baru di bayar uang muka (dipinjami) sebesar Rp 1jt serta secepatnya kita selaku perwakilan kaum muslimin dan muslimat punya kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk melunasinya,” tandas Abdul Chalim.
Kemudian selanjutnya kitab-kitab tsb yang sudah dibeli oleh Advokat Pembela Islam (API) dan kaum muslimin itu kemudian diWakafkan kembali kepada yang bersangkutan dan seluruh kaum muslimin.
API Jawa Barat pun membuka penggalangan dana untuk bisa membantu kesusahan pasangan suami istri Fahrezi- Yati. Apabila dari penggalan dana dan donasi kaum muslimin melebihi target dari kebutuhan yang ada, maka kelebihan donasi tsb akan di gunakan untuk perjuangan kepentingan ummat lainnya.
“Setelah kita berikhtiar dan berdonasi serta melakukan kepedulian kepada sesama saudara muslim, maka kita pasrahkan kepada Allah Swt Yang Maha Pemurah dan Penyayang semua yang kita lakukan dan upayakan ini,” tandas Abdul Chalim pada (25/5/2021)