KARANGANYAR (Panjimas.com) – Aliansi Umat Islam Karanganyar turut mengecam keras serangan brutal tentara zionis Israel terhadap umat Islam yang beribadah di Masjidil Aqsha.
Serta mengecam tindakan perampasan rumah-rumah warga Palestina di distrik Syeikh Jarrah yang dipindahkan secara paksa untuk dibangun rumah pemukim Yahudi Israel. Hal tersebut disampaikan Ketua AUIK Fadhlun Ali dalam siaran pers yang diterima Panjimas.com, Ahad (16/5/2021).
“Penyerangan tersebut merupakan tindakan terorisme dan penjajahan yang bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB),” ujarnya.
Fadhlun menyatakan bahwa AUIK mendesak PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab dan Komunitas HAM Internasional untuk mengambil Langkah konkret untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO dan menjatuhkan sanksi atas terorisme Israel.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar mengambil sikap tegas dan langkah nyata untuk menyelamatkan Kiblat Pertama Kaum Muslimin ini dan menghentikan tindakan brutal Zionis Israel terhadap warga Palestina.
“Apalagi jika mengingat Palestina merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, yang diumumkan oleh Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini melalui Radio Berlin yang berbahasa Arab yang diikuti dengan safari beliau ke berbagai negara Timur Tengah untuk mengakui kemerdekaan Indonesia,” ungkapnya.
Dalam penutupnya, pihaknya menyerukan umat Islam di Karanganyar dan seluruh Indonesia untuk melaksanakan aksi solidaritas membela Masjid Al Aqsha dan Palestina serta pengumpulan bantuan kemanusiaan. Dan mengajak seluruh umat Islam untuk memanjatkan doa dan melaksanakan Qunut Nazilah.