JAKARTA, Panjimas – Masyarakat menyaksikan bagaimana aturan yang dibuat saat ini sangatlah tidak berpihak kepada kepentingan rakyat luas. Ambil contoh pada kasus pelarangan untuk melakukan mudik ke kampung halaman justru disisi lain dengan sangat mudahnya Warga Negara Asing (WNA) yang bebas masuk ke Indonesia.
Adapun gelombang kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten sampai dengan saat ini masih terus berlangsung.
Hari Sabtu (8/5/2021) kemarin, gelombang WNA China kembali berdatangan ke Indonesia. Melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten dengan menumpang pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ-387.
Dalam pesawat itu tercatat sekitar 166 orang penumpang. Saat ini mereka sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan sedang dalam pemeriksaan. Dari total 166 penumpang itu, sebanyak 157 WNA China dan 3 penumpang lainnya adalah penumpang WNI
Karena perbedaan kebijakan antara pelarangan masyarakat melakukan mudik sementara disisi lain banyak orang luar negeri (WNA) yang masuk ke Indonesia dengan bebasnya, maka beberapa pihak merespon perbedaan kebijakan itu. Salah satunya datang dari anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama.
“Ini aneh dan inkonsisten, di satu sisi pemerintah kita begitu ketat melarang warga masyarakat untuk mudik, sementara memberi kelonggaran terhadap WNA China masuk ke Indonesia,” ujarnya pada hari Sabtu, (8/5/2021).
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu juga menilai bahwa pemerintah sangat tidak konsistenan dan gampang merubah suatu kebijakan untuk hal yang penting.
Hal itu menurutnya sangat terlihat dari seringnya mengubah kebijakan dalam waktu yang singkat dengan bentuk revisi.
“Ambil contoh, misalnya : Adendum dan istilah lain sepeti Surat Edaran Satgas yang sudah dua kali melakukan perubahan dalam bentuk adendum dan Kementerian Dalam Negeri yang merubah surat edaran pada hari yang sama,” katanya
Masih menurut dirinya, antar Kementerian atau lembaga dengan yang lain juga tidak sinkron.Bahkan, katanya ada juga Menteri yang tiba-tiba mengumumkan akan mulai ground breaking pembangunan Ibu Kota Negara baru. Padahal, yang terjadi adalah Undang-Undang sebagai dasar hukum saja belum dibahas.
“Maka dengan ketidak konsistenan itu, pemerintah daerah dan juga aparat pelaksana yang ada di lapangan menjadi kebingungan dalam menjalankan kebijakan tersebut, termasuk masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan dan keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai masalah yang sedang kita hadapi,” pungkasnya.