SOLO (Panjimas.com) – Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membuat puluhan pegawai KPK dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN karena sejumlah pertanyaan dalam tes tersebut dinilai melenceng atau tidak sesuai dengan tugas pokok fungsi di KPK. Salah satunya menyinggung tentang jilbab.
Seorang pegawai KPK, seperti dilansir kumparan.com, mengaku mendapatkan pertanyaan yang justru bersifat pribadi hingga agama yang dianutnya termasuk tentang jilbab yang merupakan kewajiban bagi muslimah yang sudah baligh untuk memakainya.
“Ditanya bersedia enggak, lepas jilbab. Pas jawab enggak bersedia, dibilang berarti lebih mentingin pribadi daripada bangsa negara. Apa hubungannya kerudung sama kebutuhan bangsa negara,” ujar pegawai tersebut.
Menyikapi hal itu, aktivis muslimah Soloraya menyatakan protes keras terhadap Instansi yang saat ini menindak kasus korupsi di Indonesia tersebut. Dewi Purnamawati selaku ketua aktivis muslimah Soloraya tersebut mengatakan bahwa ia merasa prihatin dengan yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya KPK telah melenceng dari tugas utamanya.
“Kami merasa prihatin, KPK itu kan urusannya korupsi, kenapa untuk tes harus mempermasalahkan masalah jilbab, jilbab itu bagi muslimah seorang muslimah satu kewajiban yang harus dipakai ketika dia sudah baligh, dan itu menyangkut syari’at Islam, syari’at Allah,” ujarnya.
Ia menilai KPK telah merasa lebih hebat daripada Allah dengan berani melarang dengan pertanyaan tersebut. Ia meminta KPK untuk fokus terhadap tugasnya menindak korupsi di Indonesia. Menurutnya dengan kasus tersebut adalah kesekian kalinya perihal jilbab dipermasalahkan di negeri ini.