JAKARTA, Panjimas – Kebijakan Pemerintah dengan melakukan pembatasan sosial mudik menjelang Idul Fitri 1442 H yang semula akan dilakukan dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 16 Mei 2021 dimajukan menjadi 20 April 2021 sampai 17 Mei 2021 sebagai tujuan memotong rantai penyebaran virus Covid 19 dan Cluster baru bagi pertumbuhan virus corona seperti yang terjadi di India.
Alasan Pemerintah memberlakukan keputusan tersebut menimbulkan kontroversi yang meluas dan menjadi tidak sehat di tengah masyarakat, khususnya bagi para pengusaha Jasa armada Bus Antar Kota dan Travel, hal itu dikatakan aktifis jurnalis yang juga sebagai Ketum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia yang membentuk barisan Forum Kedaulatan Rakyat Indonesia (FKRI) Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan di Jakarta melalui siaran pers nya, Sabtu (1/5/2021) malam
Ia menilai langkah Pemerintah terlalu cepat dan sangat merugikan perekonomian rakyat, “Pemerintah terlalu banyak mengambil kebijakan dan keputusan sepihak tanpa memikirkan dampaknya untuk masyarakat tanpa memperhatikan aspek-aspek perekonomian kerakyatan sehingga dianggap tak berpihak bagi Rakyat Indonesia,” ucap Opan.
Setidaknya Ia juga mengapresiasi kebijakan dan keputusan Pemerintah sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 di Indonesia, namun menurutnya, Pemerintah belum mampu dan belum siap melakukan itu.
“Kami beranggapan itu, Pemerintah belum mampu dan belum siap lakukan pembatasan sosial yang merugikan masyarakat banyak, terutama bagi para pengusaha Jasa armada antar kota dan Travel. “Jelasnya.
Opan juga menegaskan Pemerintah seharusnya telah menyiapkan berbagai hal jika ingin memberlakukan pembatasan sosial dengan melarang mudik. Bahkan Ia menuding Pemerintah tidak konsekuen dan komitmen terhadap rakyat Indonesia.
“Keputusan dan langkah-langkah Pemerintah dengan memberlakukan larangan mudik yang dimajukan dianggap tidak konsekuen dan keluar dari komitmennya. Harusnya Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan golongan dan pribadinya,” beber Opan.
Lebih rinci Opan mengatakan bahwa banyak bermunculan narasi-narasi tak sedap yang dituduhkan ke Pemerintah. Bahwa Pemerintah dianggap telah membunuh perlahan rakyat kecil dengan mematikan mata pencarian mereka. Terlebih Pemerintah belum menyiapkan kebutuhan bagi masyarakat Indonesia yang terdampak akibat larangan Mudik.
“Sudah seharusnya Pemerintah harus lebih jeli dan lebih mengenal kultur masyarakatnya sebelum gelombang besar mendera kedudukan Pemerintah, sehingga dianggap sebagai Pemerintahan di era Jokowi sebagai bentuk penindasan bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu mantan , Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin juga mengatakan hal yang senada. “Larangan mudik itu sesuatu yang janggal dan tidak masuk akal kalau hanya alasan untuk memutus penyebaran COVID-19. Larangan itu bisa berdampak untuk memutuskan silaturahmi antara keluarga, teman dan para sahabat,” ujarnya.