SOLO (Panjimas.com) – Ahli Pidana sekaligus penulis buku serial “Terorisme Demokrasi 2 Densus dan Terorisme Negara” menyatakan bahwa penangkapan terhadap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman oleh satuan Densus 88 pada Selasa (27/4/2021) kemarin, menurutnya sekedar mencari momentum.
Menurut advokat senior yang merupakan penulis buku serial “Terorisme Demokrasi 2 Densus dan Terorisme Negara” tersebut mengatakan bahwa penangkapan terhadap Munarman bukan sekedar mengalihkan isu dari tenggelamnya kapal Nanggala atau terkait dengan kejadian penembakan Kepala BIN di Papua oleh OPM beberapa waktu lalu, namun terkait dengan peluang memenjarakan HRS yang tidak terlalu besar jika dilihat dari fakta-fakta persidangan.
“Oleh karena itu dimunculkanlah kemudian cara-cara sarkasme dengan memposisikan FPI itu terkait dengan terorisme. Saya kalau melihat itu nggak ada hubungannya langsung antara persoalan ini dengan terorisme,” terang Dr. Taufiq kepad Panjimas.com, Rabu (28/4/2021.
Menurutnya sulit dipercaya ketika mengkaitkan Munarman dengan persoalan-persoalan atau peristiwa teroris. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021), Munarman disebut terkait dengan acara baiat ISIS yang terjadi di Makasar beberapa tahun yang lalu.
”Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut,” kata Ahmad.
Meskipun telah dibantah Munarman terkait kehadirannya dalam agenda tersebut. Oleh karena itu, Dr. Taufiq mengatakan bahwa dicari berbagai cara karena peluang untuk memenjarakan Habib Rizieq terlalu kecil, lebih-lebih ketika mengkaitkan Habib Rizieq Shihab dengan pencabutan hak politik hal itu dinilai sangat politis.
“Jadi penangkapan Munarman itu truely politis, tidak ada kaitannya dengan teroris, tidak ada kaitannya dengan peristiwa-peristiwa lain,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Munarman merupakan sosok yang aktif mengkounter berita sepihak dari Kepolisian terkait meninggalnya 6 Laskar FPI dan merupakan pengacara yang lantang menyuarakan keadilan terhadap Habib Rizieq Shihab.