JAKARTA, Panjimas – Paska ditangkapnya Munarman di rumahnya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan akan ada sekitar 20 Pengacara yang akan mendampingi bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh pengacara HRS yang juga mantan pengacara FPI, Aziz Yanuar pada hari Selasa, (27/4/2021) ketika dihubungi Panjimas.
“Untuk tim pengacara sampai sejauh ini ada sekitar 20 orang lebih yang akan dipersiapkan mendampingi Munarman pada saat pemeriksaan nanti,” ujar Aziz Yanuar.
Dirinya juga mengatakan kalo ia dan beberapa pengacara lainnya termasuk menjadi bagian dari tim kuasa hukumnya.
Atas dugaan kasus yang dialamatkan kepada Munarman yakni dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia yang berlokasi di Jakarta, Medan dan Makassar langsung dibantah oleh Aziz Yanuar. Menurutnya saat itu Munarman datang hanya menghadiri acara seminar dan tidak tahu menahu soal baiat.
“Saat itu yang bersangkutan (Munarman) datang ke tempat itu hadir di acara seminar. Kalau ada urusan dan masalah lain yang diluar seminar, maka dia tidak tahu menahu dan diluar tanggung jawabnya,” tandasnya.
Secara tegas Aziz juga mengatakan kalau Munarman itu menolak terorisme dan tindakan apapun mengatasnamakan terorisme. Dan hal jelas komitmen beliau selama ini,” kata Aziz lagi.
Saat penangkapan di rumahnya oleh densus 88 Munarman mengatakan apa yang dilakukan polisi sangat tidak sesuai dengan prosedur hukum. Namun mantan Sekretaris Umum FPI itu tetap dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil berwarna putih.