JAKARTA, Panjimas – Setelah sebelumnya di persidangan berapa minggu lalu Habib Rizieq Shihab (HRS) ditemui oleh KH Tohirin, seorang ulama dari Jawa Tengah yang kerap kali bertemu dengan Rasulullah lewat mimpinya. Kali ini giliran 2 orang ulama Banten yang menemui HRS di persidangan pengadilan PN JakTim.
Pada agenda persidangan hari Senin, (26/4/2021) adalah pemeriksaan saksi-saksi kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang persidangan dimulai pukul 09 pagi di PN JakTim yang beralamat di Jl Raya Walikota JakTim Pulogebang Jakarta Timur.
Dalam persidangan kemarin itu datang tamu istimewa yaitu Ketua Majelis Syuro DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Banten KH Ahmad Hafidz Rosyid, KH Affan Makmun Bidang Hisbah DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Banten dan KH Ilyas Sohibatulhamdi Bidang Dakwah Front Persaudaraan Islam (FPI) Kab Pandeglang Banten. Sungguh indah pertemuan diantara pertemuan para ulama besar ini, dan mereka saling mendoakan.
Selain saling mendoakan, Habib Rizieq juga berpesan kepada para ulama, kiyai dan para santri-santri yang ada di Banten untuk tetap sabar dan tetap menjalankan revolusi akhlak dengan cara yang berakhlakul karimah. Habib Rizieq juga menyampaikan salam kepada Imam Front Persaudaraan Islam Banten KH. Abuya Qurthubi Jaelani dan mendoakannya.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad Saw di Petamburan, Jakarta Pusat. Dan tak sampai disitu, pasal demi pasal baru terus diselundupkan demi untuk menjerat beliau
Padahal, berbagai kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko Cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa dan pro penguasa, semuanya aman-aman saja, tak ada yang diproses secara hukum.