JAKARTA, Panjimas – Menanggapi ditangkapnya eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Cabe, Tanggerang Selatan. Ikut memberikan tanggapan terhadap penangkapan tersebut adalah Aziz Yanuar SH MH selaku bekas pengacara FPI.
“Saya kira ini terlalu berlebihan, beliau dipanggil saja akan datang kok. Ini ditangkap seperti layaknya seorang teroris kelas berat,” ujar Aziz mengomentari penangkapan Munarman.
Dirinya juga mengatakan apabila kasus Munarman dikaitkan dengan urusan baiat terorisme maka itu sangat berlebihan dan terlalu prematur menghubungkan hal itu.
“Jelas kalau tuduhannya berkaitan terorisme maka itu sangat prematur sekali dan kami menduga ini adalah bentuk fitnah,” tutur Aziz pada Selasa sore, (27/4/2021).
Dirinya kembali menambahkan kalau Munarman itu belum pernah dipanggil oleh pihak kepolisian atau diminta klarifikasinya berkaitan dugaan baiat terorisme. Jadi dirinya merasa aneh dan janggal dengan penangkapan tersebut.
“Selama ini yang bersangkutan (Munarman) belum pernah dipanggil untuk permasalahan apapun, terus tahu-tahu ini langsung ditangkap,” ujarnya.
Seperti yang ramai diberitakan, Munarman ditangkap tim densus 88 di rumahnya, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Selasa, (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB