JAKARTA, Panjimas – Kasus yang menyeret Pendeta Paul Zhang sebagai seorang yang menistakan agama rupanya bukan baru kali ini terjadi. Dirinya sudah kerap sering terlibat
Jozeph terpaksa berurusan dengan aparat hukum Indonesia karena menjadi tersangka penistaan agama usai mengaku sebagai Nabi ke-26, bahkan bersikeras tak bersalah atas aksinya itu.
Namun kontroversi yang melingkupi Jozeph tak berhenti sampai di sini. Direktur Ikhlaas Fondation Hanny Kristianto, lewat akun Instagram-nya, membocorkan sejumlah fakta mengejutkan soal Jozeph.
Termasuk perihal penipuan yang kabarnya dilakukan Jozeph sebelum yang bersangkutan meninggalkan Tanah Air.
Mengutip caption yang dituliskan Hanny di Instagram-nya pada Selasa (20/4/2021), ia menyebut Jozeph sudah sejak lama menghina ajaran Islam.
“Bismillah. @joseph_paul_zhang sejak lama memfitnah saya, MENGHINA Allah, Nabi, Islam dan kaum muslim, bahkan sekarang MENANTANG POLISI MENANGKAP DIRINYA,” tulis Hanny.
Menurut Hanny, gelar pastor yang kerap disebutkan Jozeph adalah kebohongan belaka.
Diketahui Jozeph mengaku sebagai pastor dengan gelar Master of Theology (Mth), sebuah fakta yang kerap dipertanyakan sejumlah pihak termasuk Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
“Lulusan SMAN 1 Tegal tahun 1993, TIDAK LULUS S2 di UKSW,” imbuh Hanny.
“BUKAN PASTOR / PENDETA apalagi bergelar MASTER OF THEOLOGY bisa jadi gelar Mth nya berarti MASTER OF HALUSINASI.”
“Seorang Pendeta / Pastor memiliki kode etik, aturan gereja dalam melakukan penginjilan, tidak sembarangan,” imbuhnya, menegaskan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan untuk membenci sesama manusia terlepas dari perbedaan keyakinannya.
“Dan KASIH itu tidak menghina orang lain / agama lainnya”
Anda akan melunasi semua utang segera!
Dan disebutkan Hanny, Jozeph ternyata pelaku penipuan dan penggelapan telepon genggam.
“Pernah buka toko HP bernama Makintech di Lt.1 no. 122, Simpang Lima Plaza, Semarang,” kata Hanny.
“Melakukan penipuan penggelapan penjualan HP tahun 2013,” sambungnya.
“Kemudian melakukan penipuan dan penggelapan penjualan komputer dan laptop tahun 2018” ujarnya.
Menurut Hanny, Jozeph sudah meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak 11 Januari 2018.
Tak hanya itu, menurut Hanny, Jozeph juga berkasus dengan seorang pegawai Kementerian Agama Kota Cirebon atas nama Yudi Mulyana.
Hanny berharap kasus penistaan agama yang kini menjerat Jozeph bisa menjadi momentum untuk menangkap siapapun yang berusaha memecah belah persatuan Indonesia.