SOLO (Panjimas.com) – Joseph Paul Zhang menyulut kemarahan umat Islam usai mengaku Nabi ke-26. Tak hanya itu, Joseph yang memiliki nama lain Shindy Paul Soerjomoelyono tersebut, dalam tayangan video yang viral mengatakan Nabi ke-25 Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan sebutan-sebutan kotor.
Joseph juga menantang bagi siapapun yang tidak terima untuk melaporkan dirinya ke Kepolisian. Karena ulahnya tersebut, Joseph telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan pasal ujaran kebencian dan penodaan agama. Saat ini keberadaannya dipertanyakan publik. Pria berkacamata tersebut terdeteksi pernah singgah di Jerman, namun tidak melaporkan ke KBRI tentang status kewarganegaraannya. Saat diwawancara oleh seorang wartawan secara virtual, Joseph mengaku telah keluar dari Indonesia sejak 2018.
Dewan Syari’ah Kota Surakarta dalam hal ini mendukung langkah-langkah Polri untuk menangkap dan memproses hukum secara cepat dan transparan agar terjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat. Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus ini sehingga tidak terulang di kemudian hari. Hal itu disampaikan Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir selaku Koordinator Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS dalam Konferensi Pers yang digelar di Markas Dakwah DSKS, Rabu (21/4/2021).
“Menghimbau kepada umat beragama di Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi agama dan keyakinan umat beragama lain, serta tidak mudah untuk diadu domba,” katanya.
Ustadz Iim sapaan akrabnya, menghimbau kepada umat islam untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjaga ukhuwah islamiyah. Hingga saat ini, Kepolisian belum mampu menangkap pelaku penistaan agama Joseph Paul Zhang.