JAKARTA, Panjimas – Seorang yang berkualitas laksana intan berlian maka dimana pun berada akan selalu bersinar dan tidak akan hilang dan redup sinarnya dimana saja ia berada. Seperti itulah gambaran seorang Habib Rizieq Syihab (HRS) yang merupakan seorang ulama yang jujur, amanah serta memiliki kecerdasan yang luar biasa.
Tepat pada hari Kamis, (15/4/2021) kemarin Tesis S3 Habib Rizieq Syihab dengan judul “Metodologi Pemilahan Ushul & Furu”, yang membedah 73 aliran dalam Islam telah selesai diuji pada pukul 15.00 waktu Malaysia. Kini Habib Rizieq telah lulus dari ujian dan telah resmi meraih gelar Ph.D.
“Alhamdulillah, HRS kini telah resmi memiliki gelar PhD”, ujar Habib Ali Alatas salah satu pengacara Habib Rizieq, yang disampaikannya pada Kamis (15/4) pukul 17.24 WIB.
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq selama beberapa bulan terakhir memang terus berusaha menyelesaikan studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia itu. Maka kini, gelar keilmuan Habib Rizieq kini telah lengkap mulai dari S1, S2 dan S3.
Bila di Indonesia nama lain untuk karya tulis di Program Doktoral (S3) adalah Disertasi, sementara di Malaysia adalah Tesis. Adapun Supervisor sidang pengujian ini adalah Profesor. Madya. Dr Kamaluddin Nurdin Maruuni, dan Co Supervisor adalah Dr Ahmad Kamel Malik.
Seperti juga yang disampaikan oleh salah satu Kuasa hukum HRS yang lainnya, Aziz Yanuar SH juga mengatakan, kalau selama dua bulan di Rumah Tahanan (RuTan) Bareskrim Polri Habib Rizieq tetap menjalankan aktivitas berdakwah nya selama di Rutan, seperti mengajari narapidana (napi) lain mengaji, dan menyelesaikan disertasinya (S3).
“Adapun kegiatan beliau selama berada di dalam adalah : kegiatan membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengajari para tahanan yang belum bisa ngaji dan salat agar bisa shalat dan mengaji. Yang sudah bisa jadi tambah baik,” ujar Aziz Yanuar.
Sebagaimana diketahui Habib Rizieq menyelesaikan studi S-1 nya di King Saud University dan S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Tesis S2 Habib Rizieq saat itu membahas “Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia”, lulus dengan hasil Cumlaude / Mumtaz (Sangat memuaskan).