JAKARTA, Panjimas – Maraknya praktik rentenir yang ada ditengah-tengah masyarakat tentu tidak berdiri sendiri dan ada penyebabnya. Atas keprihatinan masalah tersebut pihak Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama pun ikut memberikan pernyataannya.
Melalui Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mendorong perbankan dan lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia agar menghindarkan masyarakat dari praktik-praktik ekonomi rente yang semakin menjerumuskan kehidupan masyarakat ke dalam jurang kesengsaraan.
“Kita harus menyadari bahwa praktik rentenir itu akan lenyap apabila umat Islam mengembangkan institusi keuangan anti riba secara masif. Sehingga umat Islam tidak akan terjerat rentenir bila semangat tolong menolong terpelihara dengan baik,” ujar Fuad Nasar dalam keterangan tertulisnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa institusi keuangan syariah tidak boleh kalah dari organisasi atau yayasan sosial agama lain yang peduli dalam membantu melunasi utang orang miskin dari jerat rentenir serta membantu modal usaha.
“Ada fardhu kifayah yang harus disadari oleh Umat Islam dalam bidang ekonomi, yaitu menjauhi umat dari praktik ekonomi rente yang membuat mereka semakin kesulitan,” tandasnya.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam itu juga Fuad mengatakan kalau salah satu senjata umat untuk melawan ekonomi rente adalah melalui zakat. Karena itu, segenap lembaga zakat diharapkan selalu mempermudah prosedur layanan mustahik agar umat terhindar dari jerat rentenir.
“Adapun untuk prioritas pendistribusian dan pendayagunaan zakat ialah untuk orang yang benar-benar perlu dibantu, agar mereka masih bisa menahan diri daripada mengemis,” pungkasnya. [ES]