KARANGANYAR (Panjimas.com) – Aliansi Umat Islam Karanganyar atau AUIK bersilaturahmi ke Bupati Karanganyar, Rabu (1/4/2021).
Dalam agenda yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Karanganyar tersebut, dihadiri oleh perwakilan tokoh AUIK diantaranya ustadz Fadhlun Ali, ustadz Sukma Mujahid, Abu Hambra dan sejumlah aktifis lainnya. Para aktifis diterima langsung oleh Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono dengan suasana ramah tamah.
Pada kesempatan itu, AUIK menyampaikan beberapa aspirasi kepada Bupati diantaranya tentang pelaksanaan ibadah ramadhan yang tanpa harus mengajukan perijinan kepada Bupati.
Hal lain yang disampaikan yaitu dalam rangka menjaga kekhusukan ibadah ramadhan, AUIK meminta kepada Bupati untuk menutup tempat maksiat, termasuk menghilangkan biro jasa penjaja kamar di kawasan Tawangmangu, Ngargoyoso dan lainnya.
Menurut berbagai sumber menyebutkan bahwa kamar-kamar tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi yang sering ditawarkan kepada para wisatawan dengan pelayanan dan tarif yang beragam. Pemandangan tersebut dikhawatirkan akan memperburuk citra kota Karanganyar sekaligus mengganggu kesucian Bulan Ramadhan.