SOLO (Panjimas.com) – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang mengabarkan bahwa salah satu terlapor pembunuhan terhadap Laskar FPI meninggal karena kecelakaan. Pernyataan tersebut mendapat sorotan oleh seorang pengamat.
“Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus, Kamis (25/3) lalu.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terhadap 3 anggota Polda Metro Jaya terduga Unlawfull Killing ke 4 Laskar FPI. Saat ini telah naik dari status penyelidikan ke penyidikan pada 3 Maret 2021 lalu. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa dari semua rangkaian proses hukum tersebut, penyidik telah memiliki cukup bukti untuk penetapan tersangka.
Menanggapi hal itu, Ahli Pidana Dr. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H mengatakan informasi tersebut harus lengkap dan seimbang antara peristiwa dan sumber beritanya. Menurutnya masyarakat saat ini tidak pernah mengetahui siapa saja pelaku penembakan karena belum diumumkan. Sedangkan selama ini informasi yang datang hanya dari satu pihak yaitu dari Kepolisian.
Dr. Taufiq menilai hal itu mirip seseorang yang dituduh sebagai teroris, suspek yang kemudian dibunuh. Dalam pandangannya, kejadian tersebut harus diurutkan dulu siapa yang menjadi tersangka kemudian diumumkan secara detail. Jika salah satu tersangka pelaku pembunuhan terhadap Laskar FPI pengawal HRS kemudian dihubungkan dengan yang meninggal karena kecelakaan, kabar tersebut harus teruji benar atu tidaknya.
“Jadi buat saya itu tidak cukup bukti! ya harus diungkap nama, kesatuan, umur, tempat tinggal dan fotonya. Tanpa itu ya tidak bisa,” ujarnya.
“Saya kawatir nanti satu demi satu mati, terus perkaranya salah satu sebab tidak dilanjutkannya penyidikan itu kan pelakunya meninggal dunia, itu kekawatiran saya. Jadi tidak cukup hanya mendasarkan bahwa si A meninggal dunia kalau tidak urut-urutannya dan identifikasinya jelas,” pungkasnya.
Dalam berita yang dimuat majalah tempo edisi 27 Maret 2021 kemarin, berdasarkan investigasinya menyebut 3 nama terlapor yang diduga terlibat pembunuhan 6 Laskar FPI diantaranya Brigadir Satu Fikri Ramadhan Tawainella, Brigadir Kepala Faisal Khasbi Alamsyah, dan Brigadir Kepala Adi Ismanto. Sedangkan anggota Kepolisian yang meninggal karena kecelakaan bernama lengkap Elwira Pryadi Zendrato yang sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan 6 Laskar FPI.